INDORAYA – Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (Kemenag), Kamaruddin Amin, menyatakan bahwa penggunaan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) untuk program makan bergizi gratis (MBG) harus dikaji secara menyeluruh sebelum ditetapkan.
“Apakah MBG ini menjadi prioritas penyaluran dana zakat, infak, sedekah tentu harus dikaji secara bijak dan menyeluruh,” kata Kamaruddin dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (15/1/2025).
Meskipun demikian, Kamaruddin berpendapat bahwa penggunaan dana zakat untuk program makan bergizi gratis bagi siswa kurang mampu masih memungkinkan. Hal ini karena siswa dari kalangan tersebut termasuk dalam kelompok yang berhak menerima manfaat dari zakat, infak, dan sedekah.
“Prinsipnya memungkinkan, karena siswa siswi dan santri, apalagi siswa siswi tidak mampu,” kata dia.
Meski begitu, ia mengatakan MBG belum menjadi program Baznas dan Lembaga amil zakat yang lain. Selain itu, dia menegaskan sejauh ini program MBG masih disiapkan pemerintah dengan sumber dana dari APBN.
“Dan MBG ini kan sudah disiapkan anggarannya oleh pemerintah melalui APBN,” kata dia.