Ad imageAd image

Soal Cawapres Prabowo, Dasco: Biar 4 Ketum Partai Yang Rumuskan

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 746 Views
2 Min Read
Ketua Harian Gerindra Dasco. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut calon wakil presiden (cawapres) dari Prabowo Subianto merupakan urusan dari empat ketua umum partai yang telah bergabung dari Koalisi Kebangkitan Indonesia Raya (KKIR) yakni Gerindra, PKB, Golkar, dan PAN.

“Kami tidak mau berpolemik soal capres cawapres empat partai sudah setuju untuk mengusung dan mendukung Prabowo jadi calon presiden, untuk cawapres biar empat ketum partai yang akan merumuskan. Apa yang dirumuskan, ketum partai saja yang tahu,” kata Sufmi, saat ditemui dalam acara konsolidasi kader Partai Gerindra di Cengkareng Jakarta Barat, pada Sabtu (26/8/23).

BACA JUGA:   Survei ARCI: Elektabilitas Prabowo Tertinggi di Jatim

Di pertemuan itu, Dasco tidak menjelaskan secara gamblang jumlah target perolehan suara Partai Gerindra dalam Pemilu 2024. Akan tetapi, pihaknya telah melakukan kalkulasi untuk memenangkan kontestasi tersebut.

“Kami memiliki kalkulasi-kalkulasi sendiri tetapi kalkulasi itu biarkan hanya kami yang mengetahui, dan kami tidak akan publish, yang penting konsolidasi kami lakukan untuk merapatkan barisan serta mendapatkan suara yang kami targetkan di DKI Jakarta,” katanya.

Diketahui, Partai Gerindra melakukan konsolidasi kader di daerah pemilihan (dapil) dapil Jakarta Barat bertempat di lapangan bola Cenderawasih, Cengkareng pada Sabtu pagi (26/8/2023). Acara itu dilakukan untuk memperkuat silaturahmi jajaran paling bawah menuju Pemilu 2024 mendatang.

BACA JUGA:   Menuju Pemilu 2024, KPU-Bawaslu Jateng Diminta Lebih Kuat Lagi Jalin Komunikasi

Kata Dascio, terdapat sebanyak ribuan koordinator RT hadir dalam konsolidasi tersebut dari dapil 9, yakni Cengkareng, Kalideres, dan Tambora.

“Di sini adalah kader yang kami siapkan sekitar 4.000 koordinator RT yang ada. Hari ini hanya dapil 9 yaitu Cengkareng Kalideres, dan Tambora,” ujarnya.

Share this Article
Leave a comment