Ad imageAd image

Siswa SMKN 4 Semarang Ditembak Polisi Alami Taruma, Disdikbud Beri Pendampingan

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 618 Views
2 Min Read
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Uswatun Hasanah. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jawa Tengah (Jateng) bakal memberikan pendampingan berupa bantuan konseling pengobatan terhadap dua siswa SMKN 4 Semarang yang selamat atas insiden penembakan oleh oknum kepolisian.

Dalam insiden yang terjadi di Jalan Candi Penataran Raya, Kelurahan Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang, sekitar Minggu (24/11/2024) dini hari, tiga orang siswa dilaporkan menjadi korban penembakan oleh polisi.

Siswa SMKN 4 Semarang atas nama Gamma Rizkynata Oktafandy tewas usai ditembak polisi. Sementara dua korban lainnya yang bernama Satria dan Adam selamat dan menjalani perawatan.

Dalam pernyataannya, Kepala Disdikbud Provinsi Jateng Uswatun Hasanah berkata, pihaknya telah melakukan kunjungan ke RS Tugurejo Semarang untuk menengok salah satu korban, yakni Satria pada hari Selasa (26/11/2024).

Dia bilang bahwa Satria mengalami trauma atas insiden penembakan tersebut. Bahkan orang tuanya sempat melakukan proteksi atas kunjungan di luar keluarganya.

Terkait dua orang yang masih dalam perawatan dan saat ini mengalami trauma, Disdikbud Jateng dan pihak sekolah akan memberikan pendampingan berupa bantuan konseling dan pengobatan.

“Kepada kedua siswa yang masih dalam perawatan maka dinas/sekolah akan memberikan pendampingan, termasuk trauma healing, bantuan pengobatan sebagaimana mestinya” kata Uswatun dalam pernyataan resminya, Selasa (26/11/2024).

“Dan memastikan kedua siswa akan tetap mendapatkan layanan pembelajaran sebagaimana mestinya,” imbuh dia.

Terkait sikap Disdikbud terhadap siswa yang ditembak oleh oknum polisi, dia mengatakan peristiwa terjadi pada hari Minggu atau hari libur. Sehingga anak-anak berada dalam pengawasan keluarga masing-masing.

Disdikbud Jateng dan sekolah juga pada posisi menunggu penjelasan lebih lanjut dari keluarga dan/atau pihak berwajib. Hal ini untuk memastikan agar pemberitaan tidak menjadi simpang siur.

“Dinas mempercayakan penanganannya kepada pihak berwajib, dan meyakini bahwa peristiwa tersebut akan mendapatkan penanganan sebagaimana mestinya,” beber Uswatun Hasanah.

Share This Article
Leave a Comment