INDORAYA – Suasana berbeda terjadi di lapangan SMAN 11 Semarang pada Senin (20/10/2025) pagi. Rutinitas upacara bendera yang biasanya berlangsung khidmat dan tertib, kali ini berubah menjadi aksi protes siswa yang menuntut kejelasan atas kasus yang menyeret nama mahasiswa Fakultas Hukum Undip, Chiko Radityatama Agung Putra.
Upacara tersebut dihadiri sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah, Ema Rachmawati, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Syamsudin Isnaini, bersama jajaran dinas terkait.
Ema bertindak sebagai pembina upacara dan menyampaikan motivasi kepada para siswa. Namun, selepas upacara, suasana sekolah mendadak memanas ketika ratusan siswa menggelar demonstrasi. Mereka menuntut kejelasan dan tanggung jawab pihak sekolah terkait kasus Chiko, yang diduga membuat serta menyebarkan konten tidak senonoh menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI).
Para peserta aksi membawa spanduk dengan berbagai tulisan, seperti “Korban Butuh #Keadilan”, “Justice For SMA11”, hingga “Jangan Buta #UsutTuntas.” Salah satu spanduk bahkan bertuliskan “Datangkan Chiko!!!”
Salah satu orator aksi, Albani Telanai, siswa kelas XII, menyampaikan bahwa aksi tersebut digelar karena para siswa menilai Kepala Sekolah Roro Tri Widyastuti tidak bersikap transparan dalam menangani kasus tersebut.
“Kepala sekolah mengambil keputusan sepihak dengan menjadikan klarifikasi itu di dalam ruangan tertutup tanpa disaksikan pihak lain,” tegasnya.
Menurut Albani, klarifikasi yang dilakukan secara tertutup itu melanggar kesepakatan awal yang seharusnya dilakukan secara terbuka di hadapan publik sekolah. Ia juga menilai pihak sekolah tidak terbuka terhadap instansi lain yang ingin membantu mengusut kasus tersebut.
“Yang disambut hanya Komnas PPA. Bagaimana dengan aparat dan media? Bahkan pers pun saat datang ke sini tidak diterima kepala sekolah. Kami hanya ingin kejelasan soal tanggung jawab kepala sekolah,” ungkapnya.
Albani menambahkan, siswa menuntut agar pihak sekolah segera menjelaskan secara terbuka tanggung jawab mereka dan mendesak agar Chiko melakukan klarifikasi langsung di hadapan seluruh warga sekolah.
“Teman-teman kecewa dengan tindakan Chiko. Karena itu, kami sudah menyiapkan petisi warga SMAN 11 Semarang agar klarifikasi Chiko dilakukan secara terbuka, sesuai kesepakatan awal. Kami juga kecewa karena kepala sekolah mengambil keputusan sepihak,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa para korban, baik siswa maupun alumni, akan memperoleh pendampingan hukum dari pihak berwenang.
“Kami sudah mendapat informasi bahwa korban, baik yang masih siswa maupun yang sudah alumni, akan mendapat pendampingan hukum. Namun, kami tetap mencari keadilan bagi mereka semua,” pungkasnya.
Tanggapan dari Disdikbud Jateng
Sekretaris Disdikbud Jateng, Syamsudin Isnaini, menyampaikan bahwa kehadirannya bersama DP3AP2KB Jateng di SMAN 11 Semarang bertujuan untuk memastikan proses belajar mengajar tetap berjalan lancar pasca mencuatnya kasus tersebut.
“Kami bersama DP3AP2KB berinisiatif untuk bertemu dengan para siswa, dengan tujuan menjaga kondusivitas agar mereka tetap bisa belajar dengan tenang. Adapun permasalahan terkait kasus ini biarlah berproses sesuai ketentuan,” ujarnya di lokasi.
Syamsudin juga menegaskan bahwa siswa, guru, maupun alumni yang menjadi korban akan memperoleh pendampingan trauma healing yang difasilitasi oleh pemerintah provinsi.
“Kami membuka layanan pendampingan bagi para korban, termasuk bagi yang berstatus alumni,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Lembaga Bantuan Hukum (LBH) juga akan disiapkan untuk mendampingi para korban selama proses hukum berjalan.
“Kebutuhan korban akan difasilitasi, termasuk bantuan hukum dari LBH Provinsi. Bagi korban yang tidak mampu, seluruh pendampingan akan difasilitasi secara penuh,” ungkapnya.


