Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sikap Bawaslu Soal Video Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Sikap Bawaslu Soal Video Dukungan Prabowo untuk Luthfi-Yasin di Pilgub Jateng

By Athok Mahfud
Rabu, 13 Nov 2024
Share
4 Min Read
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pesan untuk masyarakat Jawa Tengah. (Foto: Tangkapan layar instagram @ahmadluthfi_official)
SHARE

INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengambil langkah penanganan usai di media sosial beredar video dukungan Ketua Umum Gerindra yang juga Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto untuk Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jateng 2024.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng, Achmad Husain mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan apakah ada unsur pelanggaran dalam video. Pasalnya bukti-bukti harus memenuhi syarat untuk bisa ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran Pemilu.

Setelah dijadikan temuan, kata dia, proses penindakan selanjutnya berada di ranah Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) untuk menentukan apakah bisa ditindaklanjuti atau tidak.

“Pertama kita masih kumpulkan video yang siliweran di medsos, cari bukti-bukti, setelah itu kajian penelusuran terhadap bukti apakah asli atau enggak, di-take pada masa kampanye atau sebelum, kalau masa kampanye, itu dilakukan hari apa, Di mana?,” kata dia.

“Karena pejabat negara harus cuti saat kampanye. Nah ini kalau sudah kumpul bukti-bukti, plenokan sebagai info awal terus jadikan temuan kalau ada dugaan pelanggaran,” imbuh Husain.

Dia melanjutkan, penelusuran bukti-bukti ini karena duduk perakara video dukungan Prabowo Subianto Luthf-Yasin belum jelas. Meskipun bila merujuk pada UU Nomor 10 Tahun 2016, disebutkan pejabat negara dilarang membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Masalahnya itu menyatakan sebagai Presiden atau Ketua Umum? Ini yang belum jelas. Adalagi putusan MK No 52 kemarin, menyamaka rezim Pilkada sama dengan Pemilu di mana presiden boleh kampanye,” ungkap Husain.

“Nah di sini samakan rezim itu perlu kaji lagi apakah isi subjek hukum atau unsur tergantung pasal itu ata bagian tertentu masih perlu kajian lagi mendalam. Maka apakah ini ada dugaan penangana pelanggaran, belum bisa pastikan,” imbuh dia.

Meski begitu, pihaknya bakal mempertimbangkan untuk memanggil Luthfi, Taj Yasin, dan Prabowo untuk klarifikasi menentukan adanya dugaan pelanggaran. Namun dengan catatan bila video dugungan itu benar-benar telah ditetapkan sebagai temuan dugaan pelanggaran pemilu.

“Kalau dalam penelusuran ternyata ada dugaan pelanggaran, pasti akan lakukan klarifikasi pihak terkait, termasuk yang ada dalam video,” ungkap Husain.

Husain menyebut proses penelusuran tersebut kurang lebih bisa mencapai satu pekan. Untuk sampai saat ini, meski telah dilakukan penelusuran oleh Bawaslu Jateng, belum ada yang melaporkan secara resmi mengenai dukungan dari Prabowo itu.

“Rerata Cuma mengirim link videonya dari berbagai sosmed, secara umum sama semua videonya. Cuma kalau yang melapor resmi belum ada,” beber dia.

“Terus apabila ada pelanggaran dan lari ke pidana pemilihan, bisa kena Pasal 188, ancaman sanksinya 1-6 bulan pidana kurungan, denda Rp600.000 ribu sampai Rp6.000.000 juta,” imbuh Husain.

Diketahui pernyataan dukungan Prabowo Subianto disampaikan dalam video yang diungguh oleh Cagub nomor urut 2, Ahmad Luthfi di akun instagramnya, @ahmadluthfi_official. Dalam video itu terlihat Luthfi-Yasin juga berdiri tepat di belakang Prabowo.

“Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komjen Pol Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama,” kata Prabowo Subianto dalam video tersebut.

“Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen putra dari guru saya, KH Maimoen Zubair yang telah juga megabdi cukup lama di Jawa Tengah sebagai Wakil Gubernur. Jendeal Luthfi mengabdi berjenjang dan berakhir pengabdiannya sebagai Kapolda Jawa Tengah,” imbuh dia.

TAGGED:bawaslu jatengDukungan Prabowo untuk Luthfi-YasinLuthfi-YasinPilgub Jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Tersangka Kasus 123 Ton Bawang Bombay Ilegal Senilai Puluhan Miliar di Semarang Ditangkap Sabtu, 24 Jan 2026
  • Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Terjang 4 Desa di Pemalang: 1 Orang Tewas, 119 Warga Mengungsi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer

Sabtu, 24 Jan 2026
Daerah

Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 24 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?