INDORAYA – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) kembali menggelar sidang dugaan pelanggaran etik hakim Anwar Usman hari ini, Jumat (15/3/2024).
Sidang MKMK yang dipimpin eks Hakim MK I Dewa Gede Palguna itu digelar tertutup pada pukul 08.30 WIB hingga 09.00 WIB. Sidang hari ini baru sebatas memeriksa laporan yang diajukan advokat Zico Leonard Djagardo Simanjuntak
“Agendanya itu mendengarkan ini saya bacakan laporaan. Nah, kemudian setelah saya baca laporan, disampaikan bahwa agenda berikutnya adalah mendengarkan keterangan terlapor,” kata Zico saat dihubungi wartawan, Jumat pagi.
Pada hari ini, MKMK sempat memberi kesempatan bagi Zico untuk menghadirkan saksi ahli di persidangan berikutnya. Namun, ia menyatakan tidak perlu menghadirkan ahli.
Zico merasa gugatannya sudah jelas. Selain itu ia ingin persidangan diputus secepatnya, karena MK akan berurusan dengan sidang sengketa Pemilu 2024 dalam beberapa waktu mendatang.
“Sebelumnya sengketa pemilu, mau memutus cepat, disarankan kan tidak perlu memeriksa ahli karena perkara saya laporan saya itu cukup to the point gitu,” ujarnya.
Selain untuk Zico, hari ini MKMK juga menggelar empat sidang dugaan pelanggaran etik lainnya. Sidang digelar tertutup dan maraton hingga pukul 10.30 WIB.
Pelapor empat gugatan lainnya adalah Alvons Pratama Sitorus dkk, Aliansi Pemuda Berkeadilan, Sahabat Konstitusi, dan Harjo Winoto dkk.