Siap-siap, Pemerintah Sedang Kaji Aturan Vaksin Booster Sebagai Syarat Perjalanan

Redaksi Indoraya
12 Views
1 Min Read
Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan (Foto: Setkab.go.id)
INDORAYA – Sejak kasus COVID-19 Omicron BA.4 dan BA.5 di Indonesia terus mengalami kenaikan di bulan Juni, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan sedang mengkaji aturan perjalanan baru.
Kajian tersebut tentang kemungkinan vaksin booster COVID-19 sebagai syarat perjalanan.

“Kalau angka ini masih terus juga naik belum terhenti, kita akan mungkin membuat persyaratan perjalanan harus booster. Ini demi kita semua,” ujar Luhut yang dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (23/6/2022).

Meski begitu, Luhut mengatakan bahwa rasio okupansi tempat tidur pasien (bed occupancy ratio/BOR) masih tergolong rendah. Ini juga terjadi pada tingkat kapasitas rumah sakit dan angka kematian, sehingga masyarakat diminta untuk tetap waspada.

Selain itu, Luhut juga menyarankan agar masyarakat yang belum mendapatkan vaksin booster untuk segera mendaftarkan booster.

“Karena Amerika di juga naik, hampir seluruh dunia sedang naik. Singapura yang dekat dengan kita naik sangat tinggi. Malaysia juga sangat tinggi. Jadi, saya mohon kita semua harus disiplin,” beber Luhut.

“Presiden juga memerintah kita untuk tetap berhati-hati. Jadi, yang belum booster, saya saranin booster. Booster ini telah dibuktikan, dia akan banyak membantu untuk mengurangi pressure dari varian BA.4 dan BA.5 tadi,” pungkasnya

Share This Article