Ad imageAd image

Sesalkan Pemecatan Ahli Bedah Saraf RS Kariadi Semarang, IDI Jateng: Janganlah Lupakan Jasa Dokter

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 719 Views
3 Min Read
Foto RSUP Dr Kariadi Semarang. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Wilayah Jawa Tengah (Jateng) menyesalkan keputusan pimpinan RSUP Dr Kariadi Semarang yang secara sepihak telah memberhentikan Prof. Dr. dr Zainal Muttaqin, dokter spesialis bedah saraf, dari pekerjaannya di rumah sakit tersebut.

Sebelumnya pada 5 April 2023, Zainal menerima surat pemberhentian bernomor AP.02.03/I.II/3700/2023. Surat yang ditandatangani Direktur Utama RSUP Dr. Kariadi Semarang Farichah Hanum itu memutuskan bahwa Zainal diberhentikan sebagai dokter mitra mulai 6 April 2023.

“Kami IDI Wilayah Jawa Tengah sudah mendapat informasi ihwal pemberhentian Zainal Muttaqin dari RSUP Kariadi. Namun kami menjaga agar situasi tetap kondusif,” ujar Ketua IDI Jateng dr. Djoko Handojo, dalam keterangan yang diterima Indoraya.news.

Ia menegaskan, IDI Jateng sangat menyesalkan keputusan pemberhentian Dokter Zainal Muttaqin dari RSUP Dr Kadiadi Semarang. Padahal ketika ada masalah seharusnya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Kami berharap masalah ini semestinya dapat didiskusikan secara kekeluargaan terlebih dahulu. Beliau guru besar dan dokter spesialis bedah saraf yang pengorbanannya sangat besar dalam menangani pasien-pasien yang membutuhkan bantuan operasi saraf selama masa kritis pandemi Covid lalu,” ucapnya.

Dokter Zainal sebelumnya diduga sengaja diberhentikan dari RSUP Dr. Kariadi Semarang gegara sering mengkritik Kemenkes. Ia sering melayakangkan kritikan melalui tulisan-tulisannya di media yang ditujukan kepada Menkes Budi Gunardi terkait penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan.

Menurut dr. Djoko, pemerintah tidak boleh melupakan pengorbanan para dokter dan semua tenaga kesehatan, termasuk Dokter Zainal. Apalagi selama pandemi covid-19 telah berjuang keras hingga berhasil membawa masyarakat kembali ke situasi normal seperti sekarang ini.

“Kita semua pernah bersama-sama bahu membahu hingga bisa mencapai situasi seperti sekarang. Janganlah jasa-jasa beliau dan juga tenaga kesehatan lainnya juga organisasi profesi dilupakan hanya karena kritik yang bertujuan agar pemerintah kita menjadi lebih baik lagi,” tegasnya.

Ia mengatakan, Dokter Zainal Muttaqin merupakan satu dari lima pakar bedah epilepsi di Indonesia yang bisa membuat kondisi pasien epilepsi bisa menjadi lebih baik. Sehingga dengan pemecatan ini membawa kerugian besar bagi dunia kesehatan.

“Sepatutnya pemerintah maupun pihak RS Kariadi bisa menghargai jasa beliau baik sebelum dan selama pandemi covid, maupun masa-masa sekarang ini. Apalagi pemerintah Indonesia mengusung prinsip demokrasi yang berasaskan Pancasila,” tandas dr. Djoko.

Terkait polemik ini, IDI Jateng sudah sepakat supaya masalah tersebut tidak dibesar-besarkan dan jangan diperlebar. Lebih lanjut IDI Jateng siap memberikan pendampingan hukum atas kasus yang menimpa Dokter Zainal Muttaqin.

“Apabila diperlukan, IDI Wilayah Jateng dan PB IDI siap memberikan pendampingan hukum melalui Bidang Hukum Pembelaan dan Pembinaan Anggota (BPHP2A) IDI, sesuai peraturan organisasi profesi PB IDI karena beliau adalah anggota IDI,” tegas dr. Djoko.

Share this Article
Leave a comment