Ad imageAd image

Sering Kemasukan ODGJ Perbatasan, Disabilitas Mental di Jateng Capai 1.200 Jiwa

Athok Mahfud
6 Views
2 Min Read
Petugas sedang memberikan penyuluhan kepada penyandang disabilitas. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Provinsi Jawa Tengah (Jateng) disebut sering kemasukan Orang Dengan Ganguan Jiwa (ODGJ) dari provinsi tetangga, khususnya di daerah perbatasan. Hal ini pula yang membuat jumlah disabilitas mental mendominasi panti pelayanan sosial.

Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Jateng, Isriadi Widodo mengatakan, hingga akhir Juni 2024, jumlah penyandang disabilitas di 21 unit panti sosial mencapai 1.655 jiwa.

Dia berkata, dari jumlah sebanyak itu, penghuni disabilitas mental atau eks psikotik mendominasi, yakni ada 1. 200 jiwa yang tersebar di 13 panti sosial. Menurutnya, tidak sedikit dari mereka yang urban atau bukan penduduk asli.

“Kalau yang ODGJ mobilitas mereka kan tidak terkendali, seperti kabupaten/kota tetangga kalau mereka enggak punya penampungan seperti di daerah perbatasan bisa masuk. Banyak urbannya,” ujar Isriadi saat dihubungi, belum lama ini.

Berdasarkan catatan Dinsos Jateng, penghuni disabilitas mental juga mendominasi di panti swasta atau lembaga kesejahteraan Sosial (LKS) . Disabilitas mental di panti sosial swasta mencapai 1.985 jiwa yang tersebar di 42 panti.

“Dari 86 panti disabilitas swasta dengan jumlah penghuni 3.149, 1.985 di antaranya disabilitas mental,” ungkap Isriadi.

Maka dari itu dengan banyaknya disabilitas mental, Dinsos terus mendorong peningkatan sarana dan prasarana panti. Pihaknya berharap ada yang turut serta membantu dalam pendampingan.

“Kalau lanjut usia, disabilitas, kita butuh tenaga pendamping. Karena kan  butuh orang yang memandikan, merawat,” tandas Isriadi Widodo.

Share This Article