Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Sering Diganggu Saat Debat, Yoyok-Joss Minta KPU dan Bawaslu Semarang Lebih Tegas
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Semarang

Sering Diganggu Saat Debat, Yoyok-Joss Minta KPU dan Bawaslu Semarang Lebih Tegas

By Athok Mahfud
Rabu, 06 Nov 2024
28 Views
3 Min Read
Pendukung paslon nomor urut 1 terpotret kamera sedang mengganggu pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) pada saat debat Pilwakot Semarang Hotel MG Setos, Jumat (1/11/2024) malam

INDORAYA – Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 2, Yoyok Sukawi-Joko Santoso (Yoyok-Joss) meminta KPU dan Bawaslu Kota Semarang lebih tegas dalam menyikapi pendukung yang gaduh dan membuat rusuh dalam debat.

Sebagaimana diketahui dalam debat perdana Pilwakot Semarang 2024 di Hotel MG Setos, Jumat (1/11/2024) malam, Yoyok-Joss sering diganggu oleh pendukung pasangan calon nomor urut 1 saat Yoyok-Joss menyampaikan visi misi dan program.

Ketua Tim Pemenangan Yoyok-Joss, Wahyu “Liluk” Winarto mengatakan, dalam debat perdana kemarin, pihaknya mendengar dan melihat secara langsung adanya umpatan, hasutan, gestur tubuh, dari pendukung paslon 01 yang ditujukan untuk Yoyok Sukawi.

Padahal, kata Liluk, mengacu pada surat KPU Kota Semarang Nomor: 1549/PL.02.4-SD/3374/2/2024, telah ditentukan dengan tegas selama debat berlangsung dilarang membuat kegaduhan dan melakukan intimidasi dalam bentuk ucapan maupun tindakan.

“Bahwa dalam pelaksanaan debat publik pertama kami mengetahui, mendengar, dan melihat sendiri adanya umpatan, hasutan dan gerak tubuh (gestur) dari para pendukung pasangan calon nomor urut 1 yang nyata-nyata ditujukan kepada pasangan calon nomor urut 2 Yoyok Sukawi-Joko Santoso, khususnya kepada Calon Walikota Yoyok Sukawi,” kata Liluk, Selasa (5/11/2024).

Atas tindakan yang mengandung unsur penghinaan dan hasutan yang terjadi dalam pelaksanaan debat perdana Pilwakot 2024 kemarin, pihaknya menyatakan keberatan dan protes keras kepada KPU Kota Semarang sebagai penanggung jawab kegiatan.

Menurutnya, seharusnya KPU Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang sebagai pengawas pemilihan dapat melakukan upaya pencegahan dan sekaligus menindak untuk menghentikan ucapan dan tindakan tersebut.

“Bahwa sayangnya tindakan para pendukung pasangan calon nomor urut 1 tersebut dibiarkan dan tidak diambil tindakan oleh KPU Kota Semarang selaku penyelenggara debat publik, maupun oleh Bawaslu Kota Semarang selaku pengawas Pemilu,” katanya.

Dia memastikan Yoyok-Joss berkomitmen untuk selalu menghadiri agenda debat publik sebagai bagian dari pemenuhan hak masyarakat atas informasi Pilwakot serta siap menampilkan pesta demokrasi yang teduh, damai dan bermartabat.

“Untuk pelaksanaan debat berikutnya, kami meminta kepada KPU Kota Semarang dan Bawaslu Kota Semarang agar melaksanakan tugas dengan baik dan memastikan peristiwa kegaduhan tidak terulang kembali,” kata Liluk.

“Termasuk meminta kepada Bawaslu Kota Semarang agar menelusuri dugaan pelanggaran yang terjadi dalam peristiwa tersebut,” imbuh Ketua DPC Partai Demokrat Kota Semarang tersebut.

Untuk diketahui, protes itu mengacu ketentuan Pasal 69 Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016, antara lain disebutkan dalam kampanye dilarang menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon gubernur, calon wakil gubernur, calon bupati, calon wakil bupati, calon wali kota, calon wakil wali kota, dan/atau partai politik.

Termasuk didasarkan pula dalam kampanye dilarang menghasut, memfitnah dan mengadu domba partai politik, perseorangan dan/atau kelompok masyarakat.

TAGGED:Debat Pilwakot Semarangkpu kota semarangWahyoe Liluk WinartoYoyok Sukawi-Joko Santoso

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Semarang

Mahasiswa Tersangka Kerusuhan Hari Buruh Temui Wali Kota Semarang, Sampaikan Permintaan Maaf

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Aipda Robig Dituntut 15 Tahun Penjara, Ayah Gamma Kecewa Dinilai Tak Setimpal

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Walkot Semarang Minta Penanganan Cepat Terkait Dugaan Pelecehan Seksual oleh ASN

Selasa, 08 Jul 2025
Semarang

Usai Video Dugaan Pelecehan Viral, Seklur Semarang Tengah Jalani Pemeriksaan

Selasa, 08 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account