INDORAYA – Elemen buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Jawa Tengah (Jateng) merasa kecewa karena tidak diikutkan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengupahan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng.
Rakor tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Surakarta pada Senin (6/11/2023) pukul 13.00 WIB. Kegiatan ini membahas skema Pengupahan menjelang penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.
Sekretaris DPW KSPI Jateng, Aulia Hakim mengaku pihaknya menerima undangan secara mendadak, yaitu pukul 12.00 WIB setelah berkomunikasi dengan Kepala Disnakertrans Jateng. Dia menduga, kepala dinas terkait memang sengaja tidak mengundangnya.
Atas hal tersebut, Aulia meminta kepada Pj Gubernur Jateng untuk mengevaluasi anak buahnya. Bahkan pihaknya ingin agar Kepala Disnakertrans Jateng, Ahmad Aziz, dicopot dari jabatannya sebagai kepala dinas.
“Kalaupun sampai saat ini gak ada respon, kami minta Pj Gubernur bisa copot kepala dinas provinsi (Disnakestrans) karena tidak pecus,” katanya saat mendirikan “Tenda Perlawanan” bersama puluhan buruh di depan Kantor Disnakertrans Jateng, Jalan Pahlawan Semarang, Senin (6/11/2023).
Dia menilai, Kepala Disnakertrans Jateng kurang responsif dan tidak memiliki niat untuk mengakomodir seluruh kepentingan kelompok buruh. Pihaknya juga merasa kecewa ada Rakor Pengupahan yang digelar tanpa melibatkan KSPI Jateng.
“Karena sekadar memberi undangan saja tidak diberikan. Kalau dia alasannya lupa, masalahnya kesalahan anak buah, ya bapak dong yang harus mengoreksi,” beber Aulia Hakim.
Seharusnya, kata Aulia, Disnakertrans Jateng mengirim undangan kepada seluruh organisasi buruh jauh-jauh hari sebelumnya atau tidak mendadak. Terlebih KSPI sudah mengajukan konsep mengenai skema pengupahan kepada Pj Gubernur pada 11 Oktober 2023.
“Saya harapkan ada perubahan. Menurut kami Dinas Provinsi tidak bisa kami harapkan kembali menjadi seorang pemimpin di Jawa Tengah untuk melakukan terobosan upah tahun 2024 di Jawa Tengah,” katanya.
Dia menduga, tindakan yang dilakukan oleh Disnakertrans Jateng tidaklah transparan mengenai pembahasan skema penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2024.
“Makanya sangat kecewa dengan konsep yang diberikan, kami disuruh bikin konsep, diberikan kepada Pj Gubernur Jateng, Dinas Provinsi menurut saya melakukan tindakan yang tidak transparan. Justru kami merasa bahwa kami ditikung,” ungkap Aulia.
Untuk menyuarakan kekecewaan ini, puluhan buruh melakukan aksi spontan dengan mendirikan “Tenda Perlawanan” di depan Kantor Disnakertrans Provinsi Jateng, Jalan Pahlawan Kota Semarang, Senin (6/11/2023). Sekira pukul 16.00 WIB, mereka berkumpul dan mulai memasang tenda dari spanduk.
Tenda dibentangkan persis di depan pintu masuk Kantor Disnakertrans Jateng. Di spanduk itu tertulis “Tenda Perlawanan Buruh Jawa Tengah, Tolak Upah Murah Bubarkan Rakor Pengupayah di Solo.” Di sekitar tenda juga terpasang sejumlah tiang bendera organisasi serikat buruh.
Berdasarkan pantauan, dalam aksi tersebut, sejumlah pejabat Disnakertrans Jateng tampak menemui dan berbincang dengan serikat buruh. Namun Kepala Bidang Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans, Mumpuniati, saat dimintai tanggapan, enggan berkomentar.
“Ke Pak Kadis (Kepala Dinas) saja Mas. Jangan ke saya. Ini saya cuma nemui temen-temen (buruh) saja,” katanya kepada Indoraya.news saat dimintai komentar.
Sementara saat dihubungi secara terpisah, Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng, Ahmad Aziz, membenarkan bahwa pihaknya menggelar Rapat Koordinasi Pengupahan di Surakarta pada hari ini, Senin (6/11/2023).
“Rakor pengupahan. Untuk penetapan upah minimum masih menunggu terbitnya peraturan pemerintah,” beber Aziz saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Senin (6/11/2023) siang.
Namun saat disinggung mengenai Disnakertrans Jateng yang tidak berniat mengundang KSPI Jateng atau mengirim undangan secara mendadak, Aziz tidak memberikan jawaban dan komentar.