Ad imageAd image

Serahkan 18 LHP ke Pemda, BPK Jateng Selamatkan Rp457 Miliar Aset Daerah

Athok Mahfud
2 Views
3 Min Read
Penyerahan Serentak Laporan Hasil Pemeriksaan Semester II Tahun 2024 di Auditorium Kantor BPK RI Perwakilan Jawa Tengah, Kamis (19/12/2024) sore.

INDORAYA – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyerahkan 18 laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada 16 pemerintah daerah dan KPU Provinsi Jateng.

Penyerahan LHP keuangan itu dilakukan di Auditorium Kantor BPK Jateng, Kamis (19/12/2024) sore. Delapan belas LHP tersebut merupakan hasil pemeriksaan selama semester II tahun 2024.

Hadir dalam acara ini Kepala BPK Jateng Karyadi, Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana, Wakil Ketua DPRD Jateng Sarif Abdillah. Hadir pula bupati/wali kota, Ketua KPU Jateng, pimpinan DPRD kabupaten/kota, dan Direktur RSUD provinsi, dan inspektur kepala OPD.

Kepala BPK Jateng Karyadi mengatakan, selama tahun 2024, dengan anggaran pemeriksaan sebesar Rp18,4 miliar dan realisasi Rp18,3 Miliar, pihaknya berhasil menyelamatkan aset daerah sebesar Rp457 miliar.

“BPK Jateng berhasil menyelamatkan aset daerah sebesar Rp457 miliar dengan pengembalian potensi kerugian daerah sebesar Rp116 miliar,” katanya.

Dia melanjutkan, pada semester II tahun 2024, BPK Jateng melaksanakan 18 pemeriksaan yang terbagi dalam empat tema pemeriksaan kinerja dan empat tema pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT).

Pemeriksaan kinerja meliputi tiga pemeriksaan kinerja atas pengelolaan APBD untuk mendukung pembangunan nasional TA 2023 s.d. Semester I 2024 pada Pemprov Jateng serta Pemkab Rembang dan Boyolali.

Kemudian tiga pemeriksaan kinerja atas penanggulangan kemiskinan Tahun 2022 s.d. TW III 2024, pada Pemkab. Sragen, Kebumen, dan Brebes.

Lalu pemeriksaan kinerja atas pelayanan kesehatan dalam Program JKN TA 2023 dan 2024 pada Pemkab Wonosobo dan pemeriksaan kinerja atas efektivitas penyelenggaraan penanggulangan bencana pada Pemkab Kendal.

Adapun PDTT meliputi pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, belanja, dan aset BLUD RSUD pada Pemprov Jateng. Lalu pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pajak dan retribusi daerah Tahun 2024 pada Pemkot Semarang

Tujuh pemeriksaan kepatuhan atas belanja infrastruktur TA 2024 pada Pemkab Kudus, Karanganyar, Blora, Banjarnegara, Magelang, Tegal, dan Banyumas. Lalu pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan keuangan Pemilu 2024 Tahun 2023 s.d. Semester I 2024 pada KPU di wilayah Jateng.

Kepala BPK Provinsi Jateng, Karyadi menyatakan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, laporan keuangan pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Jateng dilakukan dengan baik.

“Jawa Tengah luar biasa, temuan-temuan itu memang ada tapi kecil,” ucapnya.

Sementara Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengapresiasi kinerja BPK RI yang terus mengawasi, mendampingi, dan membimbing pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota dalam hal pengelolaan keuangan.

Nana bilang, BPK, DPRD, Ombudsman maupun lembaga pengawasan lain tentu mendukung visi pemerintah, khususnya dalam mewujudkan pelayanan prima serta tercapainya kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya masukan-masukan kepada pemprov, kita bisa terus mengevaluasi dan memperbaiki diri. Kita terus meningkatkan pelayanan yang tujuannya menyejahterakan masyarakat Jawa Tengah,” ungkap dia.

Share This Article