INDORAYA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) – Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sepanjang tahun 2023, mulai Januari hingga September sudah ada 1.255 penindakan hasil tembakau. Adapun dalam penindakan ini sebanyak 80,33 juta batang rokok ilegal dimusnahkan.
Kepala Seksi BK-Humas Kanwil Bea Cukai Jateng DIY Cahya Nugraha mengatakan bahwa kasus rokok ilegal terus mengalami peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Sejauh ini pada 2023 pihaknya telah memusnahkan sebanyak 80,33 juta batang rokok ilegal.
Cahya merinci, pada tahun 2021 pihaknya melakukan penindakan hasil tembakau pada 535 kejadian. Kemudian pada 2022 tren mulai naik sampai menyentuh angka 950 kejadian. Hingga pada data terakhir September 2023 terdapat 1.255 kejadian.
“Data penindakan hasil tembakau mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Karena bisnis rokok ini memiliki daya tarik yang luar biasa, yang resmi saja keuntungannya besar apalagi yang coba-coba berbisnis di rokok ilegal tanpa pita cukai ini,” katanya.
Menurut Cahya, tren kenaikan kasus rokok ilegal ini sesuai dengan survei yang dilakukan oleh Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta. Di mana dari 100 persen rokok yang diproduksi di Indonesia, sebanyak 6,58 persen merupakan rokok ilegal.
“Dan ini sesuai dengan survei dari UGM, mereka menyampaikan bahwa di awal September, dari survei atas rokok ilegal diperoleh data sekitar 6,58 persen. Artinya dari 100 persen rokok yang diproduksi 6,5 itu merupakan rokok ilegal,” ujarnya.
Dari banyaknya kasus yang ditindak pada September 2023 ini, Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY mencatat nilai barangnya mencapai Rp 178,5 Miliar. Sementara untuk jumlah potensi penerimaan negara yang seharusnya dibayarkan mencapai Rp 71,3 miliar.
“Dari jumlah penindakan kita sebanyak 1.255 itu mendapati 80,3 Juta batang rokok ilegal yang dimusnahkan. Dengan nilai barangnya Rp 178,51 Miliar. Dan dari hasil itu, potensi penerimaan negara yang harus dibayarkan itu sebesar 71,32 Miliar,” ungkapnya.
Cahya mengaku dengan adanya tren ini Bea Cukai semakin memiliki tugas yang berat. Oleh karena itu, pihaknya terus melakukan koordinasi dengan pemerintah setempat dan juga aparat penegak hukum dalam melakukan tindakan memberantas rokok ilegal.
“Sehingga tugas Bea Cukai ini semakin berat untuk melakukan kegiatan-kegiatan pemberantasan rokok ilegal. Kami pun di Bea Cukai selalu melakukan koordinasi kepada instansi lain. Yakni aparat penegak hukum dari TNI-Polri dan juga pemerintah setempat,” tandasnya.