Ad imageAd image

Seorang Lansia Dianiaya ASN Kelurahan Hingga Lumpuh di Sulsel

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 773 Views
2 Min Read
Ilustrasi penganiayaan (Istimewa)

INDORAYA – Seorang wanita lansia dianiaya Aparatur Sipil Negara (ASN) Kelurahan hingga lumpuh di Kabupaten Gowa, Sulawesi selatan, pada Sabtu (04/03/2023) lalu.

Korban Muliati dianiaya dan diinjak oleh pelaku bernama Halija (48) yang masih memiliki hubungan saudara.

Cerita berawal saat korban pulang berkeliling berjualan kue pastel, tiba-tiba pelaku mencengkram lengan korban dan mendorongnya hingga terjatuh. Korban terjatuh menghantam batu mengenai pinggangya. Meskipun korban meringis kesakitan, pelaku lalu menginjak tubuh korban.

Penganiayaan itu baru terhenti setelah warga setempat memisahkan.

“Aksi pemukulan yang dialami ibu saya, sudah berulang kali dialami, pelakunya orang yang sama, yaitu Halija Dg Kebo, seorang ASN Kelurahan. Aksi pelaku sudah kelewatan, sudah membuat tulang pinggul sebelah kiri ibu saya terlepas dan mengalami retakan dan sepertinya ibu saya akan cacat permanen,” ungkap Ilham anak tunggal korban.

Anak korban juga terpaksa mengungsikan ibunya ke rumah keluarganya karena takut pelaku berbuat nekat.

Sementara hingga saat ini tim penyidik Satreskrim Polres Gowa masih melakukan penyelidikan terkait ASN pelaku penganiayaan terhadap lansia penjual pastel keliling itu.

Polisi juga masih menunggu hasil visum dari Rumah Sakit Polri Bhayangkara. Dalam waktu dekat, ASN Kelurahan itu bersama warga yang menjadi saksi akan diperiksa.

“Sampai saat ini kita masih lakukan penyelidikan, jika cukup bukti akan ditingkatkan ke penyidikan. Intinya penegakkan hukum akan kami lakukan dasarnya asas kemanusiaan,” tutur Kasat Reskrim Polres Gowa.

Share this Article
Leave a comment