INDORAYA – Yuda Bagus Zakhira (34) membunuh istrinya Arisa Ariani (22) di rumah mereka, di Jalan Sendangguwo Selatan RT 15 RW 02, Kelurahan Sendangguwo, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng), Senin (28/8/2023) dini hari. Akibatnya, Aris meninggal dunia dengan kondisi sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan penyebab kematian warga Sendangguwo itu diduga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh sang suaminya.
Pihaknya mendapatkan laporan yang masuk melalui command center Polrestabes Semarang terkait kejadian seorang perempuan yang ditemukan tewas akibat diduga korban KDRT, pada Minggu (23/8/2023) sekitar pukul 04.00 WIB pagi.
“Piket reskrim bersama dengan piket fungsi mendatangi lokasi yang dimaksud dan benar ada kejadian diduga KDRT,” ungkap Irwan.
Berdasarkan keterangan yang dia peroleh, Arisa Ariani dan suaminya sempat cekcok di kamarnya sekitar pukul 03.00 WIB pagi.
Kejadian tersebut diketahui dua kerabat keluarga lantaran suara gaduh di dalam kamar. Meski mendengar, mereka tidak berani untuk menegur karena diancam oleh suami korban.
“Dari keterangan saksi 1 dan saksi 2 sebelum kejadian mendengar keributan di kamar korban sekira jam 03.00 WIB, namun saksi tidak berani untuk menegur keribuatan tersebut,” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, kedua saksi menemukan jasad korban dalam posisi tidur sudah tak sadarkan diri. Korban ternyata sudah meninggal dunia. Bahkan, suami korban sudah tidak berada di lokasi kejadian.
Sementara, Kapolsek Tembalang, Kompol Wahdah Maulidiawari menanggapi soal kejadian tersebut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan dan jenazah korban sudah dibawa ke rumah sakit.
“Ada luka di kepala, inafis masih mendalami karena rambutnya agak tebal. Di bagian punggung itu lebam semua. Ada sedikit kayak goresan-goresan, soalnya pelakunya itu kayak pembuat keris, mungkin kayak pakai pengukir itu,” imbuhnya.
Informasi yang diperoleh Indoraya, Satreskrim Polrestabes Semarang sudah menangkap pelaku yang membunuh istrinya di Sendangguwo. Setelah ditangkap, polisi akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.