Ad imageAd image

Sensitif Jelang Pemilu, Pj Gubernur Jateng Ingatkan ASN Hati-hati Gunakan Simbol Jari

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 12 Views
3 Min Read

INDORAYA – Pj Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Nana Sudjana mengingatkan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng untuk tidak bermain-main dengan simbol jari.

Menurutnya, simbol jari menjadi hal yang sensitif menjelang Pemilu 2024. Terlebih ASN mengunggah foto dengan pose simbol jari di media sosial. Dia khawatir ini bisa dimaknai sebagai dukungan terhadap partai maupun peserta Pemilu.

Nana juga menjelaskan bahwa sudah ada aturan jelas tentang pose apa saja yang dilarang dan diperbolehkan untuk ASN. Dia mengingatkan pegawai ASN untuk lebih berhati-hati.

“Jadi simbol-simbol menggunakan jari ataupun hal lain yang berkaitan masalah ini sangat sensitif. (Mengunggah konten paslon) tidak boleh,” katanya dalam Seminar “Masa Depan ASN yang Profesional dan Bebas dari Intervensi Politik” di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Rabu (15/11/2023).

Lebih lanjut dia juga menegaskan bahwa sanksi bagi ASN yang terbukti melanggar netralitas bisa diancam pemberhentian.

“Sanksinya sudah jelas. Ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Kalau yang berat ini bisa juga kita berhentikan sebagai ASN,” ungkap Nana.

Dikatakannya, ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat dengan bersikap profesional. Terlebih di tahun politik ini, profesionalitas ASN harus ditunjukkan dengan menjunjung tinggi netralitas.

Nana juga menekankan bahwa ASN tidak boleh melakukan politik praktis atau tidak boleh mengikuti dan menjadi bagian dari partai politik dan pasangan calon (paslon) tertentu.

“Apalagi ikut serta dalam kampanye dan mengarahkan publik untuk memilih salah satu kontestan pemilu,” bebernya.

Untuk memantau aktivitas ASN selama tahapan Pemilu 2024, Pemprov Jateng telah menyiapkan tim khusus. Tim ini secara intensif akan berkoordinasi dengan pengawas di jajaran Bawaslu Jateng maupun tim khusus dari Polda Jateng.

“Selama Pemilu ini kita melakukan kerja sama dengan berbagai instansi, baik dengan TNI, Polri, maupun instansi terkait lainnya, khususnya Bawaslu dan KPU,” kata Nana.

Secara teknis, tim khusus akan melakukan pemantauan intensif terhadap aktivitas ASN. Terkhusus yang berkaitan dengan tindakan yang berpotensi mengarah pada pelanggaran netralitas.

Pemantauan ini, kata Nana Sudjana, akan dilakukan baik dalam tindakan nyata di lapangan maupun aktivitas di media sosial.

“Dalam hal pemantauan kita ada Kominfo yang akan terus memonitor terkait perkembangan yang berkaitan dengan masalah cyber. Kita patroli terus,” tandasnya.

Share This Article
Leave a comment