Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Senator DPD RI dan FORNAS Bertemu, Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Honorer Non-ASN di Jateng
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Parlemen

Senator DPD RI dan FORNAS Bertemu, Perjuangkan Nasib Ratusan Ribu Honorer Non-ASN di Jateng

By Athok Mahfud
Selasa, 09 Agu 2022
28 Views
3 Min Read
Ketua FORNAS Jateng Agus Priyono dan Senator DPD RI Provinsi Denty Eka Widi Pratiwi usai audiensi di kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022) (dok. Athok Mahfud)
INDORAYA – Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi menerima permohonan audiensi dari perwakilan Forum Non-ASN (FORNAS) Jawa Tengah.

Bertemu di Kantor DPD Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang pada Selasa (9/8/2022), audiensi ini membahas nasib ratusan ribu tenaga honorer non ASN di Jawa Tengah yang terancam dihapus.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terbit pada 31 Mei lalu.

Dalam surat itu menyebutkan bahwa tenaga honorer Non-ASN akan ditiadakan pada November 2023. Selain itu, status kepegawaian di pemerintahan juga terdiri dari dua jenis, yaitu ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam audiensi tersebut, Ketua FORNAS Jawa Tengah Agus Priyono menyampaikan aspirasi tenaga honorer di Jateng yang jumlahnya lebih dari 100 ribu dan tersebar di berbagai bidang, seperti farmasi dan pendidikan.

Pihaknya tidak sepakat dengan keputusan MenPAN-RB soal rencana penghapusan tenaga honorer Non-ASN di lingkungan pemerintahan yang dinilai kurang memperhatikan rakyat kecil.

“Jadi kemudian kalau SE itu dinyatakan secara tidak bijak, ya nanti akan muncul kontroversi atau kebijakan yang tidak memihak pada kami,” katanya usai audiensi di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022).

Agus melanjutkan, penghapusan tenaga honorer saat ini telah menjadi isu nasional yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.

Diturunkannya SE itu, menurutnya juga dapat membuat kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit. Harapannya, pemerintah pusat meninjau ulang serta membuat kebijakan yang lebih mengakomodir tenaga honorer.

“Kita harap ada follow up yang baik dan bijak. Pemerintah bisa membuat aturan baru yang sekiranya mengakomodir kami sebagai pengabdi di negeri ini,” tandas Agus.

Sementara itu, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi FORNAS Jateng.

Lebih lanjut, DPD juga mendorong pemerintah pusat untuk membuat kebijakan yang lebih bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan di daerah.

“Kepentingan yang ada di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga dari non ASN yang jumlahnya sangat banyak sekali, ada ratusan ribu di Jawa Tengah,” kata senator asal Temanggung itu.

Menurutnya, keberadaan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintahan sangatlah penting dan dibutuhkan. Apalagi selama ini mereka telah memberikan dedikasi dan pengabdian yang tinggi di daerah masing-masing.

Oleh karena itu, aspirasi dari FORNAS Jateng tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia juga berharap ada solusi alternatif untuk mengakomodir tenaga non ASN yang akan ditiadakan pada tahun depan.

“Kita juga harapkan temen-temen dari non ASN ini bisa tetap memberikan pengabdian. Sehingga nantinya ada semacam payung hukum ataupun regulasi terkait keberadaan mereka,” ungkap Denty.

TAGGED:Denty Eka Widi Pratiwidpd ri jawa tengahfornasIndorayamenpan rboutsourcingtenaga honorer

Terbaru

  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025
  • Gubernur Luthfi Dampingi Wapres Gibran Tebar 50 Ribu Benih Ikan di Waduk Rowo Jombor Rabu, 09 Jul 2025
  • APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik Rabu, 09 Jul 2025
  • Produk UMKM Jateng Harus Tembus Pasar Internasional, Dekranasda Terus Lakukan Pendampingan Rabu, 09 Jul 2025
  • Kuota Hampir Penuh, Pendaftaran Magang ke Jepang Pemprov Jateng Ditutup 16 Juli Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

BeritaParlemen

Heri Pudyatmoko: Pustakawan Harus Jadi Penggerak Literasi Digital di Jawa Tengah

Sabtu, 05 Jul 2025
EkonomiJatengParlemen

Heri Pudyatmoko: Anggaran Daerah Harus Pro Rakyat

Sabtu, 21 Jun 2025
EkonomiJatengKesehatanParlemen

Aktualisasi Nilai Kemanusiaan, Heri Londo: Negara Harus Hadir dalam Pelayanan Dasar Warga

Senin, 16 Jun 2025
Parlemen

DPR Desak Evaluasi MoU Pengamanan TNI di Kejaksaan

Rabu, 14 Mei 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account