Bertemu di Kantor DPD Provinsi Jawa Tengah, tepatnya di Kota Semarang pada Selasa (9/8/2022), audiensi ini membahas nasib ratusan ribu tenaga honorer non ASN di Jawa Tengah yang terancam dihapus.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) mengeluarkan Surat Edaran tentang Status Kepegawaian di Lingkungan Instansi Pemerintah Pusat dan Daerah yang terbit pada 31 Mei lalu.
Dalam surat itu menyebutkan bahwa tenaga honorer Non-ASN akan ditiadakan pada November 2023. Selain itu, status kepegawaian di pemerintahan juga terdiri dari dua jenis, yaitu ASN dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dalam audiensi tersebut, Ketua FORNAS Jawa Tengah Agus Priyono menyampaikan aspirasi tenaga honorer di Jateng yang jumlahnya lebih dari 100 ribu dan tersebar di berbagai bidang, seperti farmasi dan pendidikan.
Pihaknya tidak sepakat dengan keputusan MenPAN-RB soal rencana penghapusan tenaga honorer Non-ASN di lingkungan pemerintahan yang dinilai kurang memperhatikan rakyat kecil.
“Jadi kemudian kalau SE itu dinyatakan secara tidak bijak, ya nanti akan muncul kontroversi atau kebijakan yang tidak memihak pada kami,” katanya usai audiensi di Kantor DPD RI Provinsi Jawa Tengah, Selasa (9/8/2022).
Agus melanjutkan, penghapusan tenaga honorer saat ini telah menjadi isu nasional yang harus mendapat perhatian khusus dari pemerintah pusat.
Diturunkannya SE itu, menurutnya juga dapat membuat kondisi perekonomian masyarakat semakin sulit. Harapannya, pemerintah pusat meninjau ulang serta membuat kebijakan yang lebih mengakomodir tenaga honorer.
“Kita harap ada follow up yang baik dan bijak. Pemerintah bisa membuat aturan baru yang sekiranya mengakomodir kami sebagai pengabdi di negeri ini,” tandas Agus.
Sementara itu, Senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Provinsi Jawa Tengah Denty Eka Widi Pratiwi mengatakan bahwa pihaknya akan memperjuangkan aspirasi FORNAS Jateng.
Lebih lanjut, DPD juga mendorong pemerintah pusat untuk membuat kebijakan yang lebih bisa mengakomodir kepentingan-kepentingan di daerah.
“Kepentingan yang ada di daerah salah satunya adalah membutuhkan tenaga dari non ASN yang jumlahnya sangat banyak sekali, ada ratusan ribu di Jawa Tengah,” kata senator asal Temanggung itu.
Menurutnya, keberadaan tenaga Non ASN di lingkungan pemerintahan sangatlah penting dan dibutuhkan. Apalagi selama ini mereka telah memberikan dedikasi dan pengabdian yang tinggi di daerah masing-masing.
Oleh karena itu, aspirasi dari FORNAS Jateng tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah pusat. Ia juga berharap ada solusi alternatif untuk mengakomodir tenaga non ASN yang akan ditiadakan pada tahun depan.
“Kita juga harapkan temen-temen dari non ASN ini bisa tetap memberikan pengabdian. Sehingga nantinya ada semacam payung hukum ataupun regulasi terkait keberadaan mereka,” ungkap Denty.