INDORAYA – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta seluruh guru yang berada di SKPD Jateng untuk tidak memaksa siswi di sekolah negeri memakai kerudung.
Kepala Disdikbud Jateng Uswatun Hasanah mengatakan bahwa mengenakan kerudung bagi murid perempuan di sekolah negeri bukanlah menjadi kewajiban atau peraturan yang harus dilakukan.
“Kepatuhan (meminta siswa patuh: red) dalam beragama (menjalankan ajaran agama: red) tidak boleh ada unsur pemaksaan. Sekolah negeri bukan sekolah agama ini, tidak memakai jilbab ya tidak masalah,” ujarnya, Senin (14/11/2022).
Sehingga, lanjut Uswatun, guru harus bisa membedakan antara sekolah negeri dengan sekolah agama. Sekolah negeri tidak mewajibkan siswanya untuk memakai kerudung atau jilbab saat sekolah.
Selain itu, ia meminta guru untuk tidak menilai negatif siswi yang tidak berjilbab. Guru harus menghargai apa yang menjadi pilihan muridnya selama tidak melanggar norma dan peraturan.
Mengenakan jilbab atau tidak bukanlah indikator prestasi akademik peserta didik. Maka dari itu guru harus lebih objektif dan tidak boleh memaksa siswi sepaham dengan dirinya.
“Tidak boleh mencampuradukkan dengan latar belakang keluarga si peserta didik. Jadi penilaian harus normatif dan objektif. Ga boleh ada unsur kedekatan dia berhijab atau tidak, itu bukan bagian dari yang mempengaruhi penilaian,” sambungnya.
Uswatun mengaku bahwa pihaknya sangat menyayangkan tindakan perundungan yang dilakukan salah satu oknum guru kepada siswi yang tidak memakai jilbab di SMAN 1 Sumberlawang Kabupaten Sragen.
Di mana diberitakan bahwa seorang siswi SMAN 1 Sumberlawang diduga dirundung guru matematika karena tak memakai jilbab. Perundungan itu bahkan menyebabkan siswi mengalami tekanan psikis hingga tak masuk sekolah.
“Peristiwa ini menjadi pembelajaran untuk semuanya bahwa kita tidak boleh menjustifikasi orang lain hanya karena dilihat dari misalnya dia seorang muslimah tapi ga berjilbab. Gak bisa seperti itu,” ujarnya.
Menurut Uswatun, apa yang dilakukan guru tersebut merupakan bentuk pemaksaan. Bahkan memaksa siswi memakai jilbab di sekolah negeri bisa mengarah kepada sikap intoleransi.
Terkait kasus tersebut, Disdikbud Jateng sudah meminta oknum guru matematika di SMAN 1 Sumberlawang Sragen untuk membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
Lebih lanjut, untuk mengantisipasi terjadinya kasus serupa, Disdikbud Jateng mengupayakan nantinya guru akan membuat surat pernyataan tidak melakukan perundungan dan memaksa siswa memakai jilbab.
“Nantinya akan menandatangani surat pernyataan, tapi tidak langsung tiba-tiba. Tapi kita pahamkan dulu biar gak ada miskomunikasi dan distorsi,” katanya


