INDORAYA – Soegijapranata Catholic University (SCU) Kota Semarang mengklarifikasi mengenai seorang selebgram berinisial ZDL, yang mengaku mahasiswi dari Unika.
Diketahui, ZDL dikaitkan dengan kejadian pembunuhan dan pembuangan bayi di area Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Kaprodi Desain Komunikasi Visual (DKV) SCU, Louis Cahyo Kumolo Buntaran menegaskan mahasiswanya tersebut berstatus drop out (DO) dari jauh sebelum kasus pembunuhan dan pembuangan bayi mencuat.
Pihaknya mencatat, ZDL terdaftar menjadi mahasiswa pada tahun 2013/2014. Namun terhitung sejak 2014/2015, seorang selebgram tersebut sudah tidak aktif lagi.
“Yang bersangkutan bukan merupakan mahasiswa ataupun lulusan Prodi DKV SCU, sehingga yang bersangkutan tidak menyandang gelar Sarjana Desain Komunikasi Visual,” tegasnya saat memberikan keterangan
klarifikasi yang Indoraya terima, Selasa (31/10/2023).
Berdasarkan aturan di SCU Semarang, Louis Cahyo menjelaskan mahasiswa yang tidak aktif selama dua semester berturut-turut tanpa keterangan dianggap mengundurkan diri.
Seperti halnya dilakukan oleh ZDL, di mana sudah tidak aktif selama dua semester tanpa keterangan. Artinya, status ZDL adalah DO.
Kendati demikian, Louis mengaku sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh ZDL.
“Kami dari prodi DKV SCU mengklarifikasi bahwa yang bersangkutan bukan lagi mahasiswa ataupun lulusan prodi DKV SCU,” imbuh Louis Cahyo.