Selama Libur Lebaran Samsat dan Pelayanan SIM di Klaten Tutup

Redaksi Indoraya
12 Views
2 Min Read
Pelayanan SIM dan Samsat di Klaten tutup selama libur lebaran dan buka kembali pada 9 Mei 2022 (dok. Samsat Klaten)

INDORAYA – Berdasarkan dari telegram Kapolri nomor ST/ 785/ IV/ YAN. 1.1/2022 tanggal 19 April tentang layanan SIM masa libur lebaran dan ditindaklanjuti surat telegram Kapolda, pelayanan SIM dan Samsat Klaten tutup selama masa libur lebaran. Layanan akan dibuka kembali pada 9 Mei 2022.

Kasat Lantas Polres Klaten AKP Muhammad Fadhlan, mengatakan sesuai surat tersebut layanan SIM, STNK dan BPKB libur mulai tanggal 29 April 2022. Layanan buka kembali pada tanggal 9 Mei.

“Layanan SIM, STNK dan BPKB libur mulai tanggal 29 April 2022 sampai tanggal 8 Mei 2022, buka kembali tanggal 9 Mei. Bagi masyarakat pemegang SIM yang habis masa berlakunya pada tanggal itu (29 April-8 Mei) diberi tenggang waktu,” terangnya.

Tenggang waktu SIM itu dengan mekanisme perpanjangan mulai tanggal 9-17 Mei 2022. Sementara bagi pemegang SIM yang lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei maka dinyatakan tidak berlaku.

“Pemegang SIM yang lewat masa berlakunya dan tidak diperpanjang sampai 17 Mei maka dinyatakan tidak berlaku dan tidak bisa perpanjangan lagi. Apabila ingin mendapatkan harus proses baru,” ujarnya.

Fadhlan menambahkan saat ini Polres masih menunggu koordinasi dengan instansi lain berkaitan pelayanan libur lebaran. Sebab tidak bisa hanya Polres karena pelayanan itu melibatkan lainnya.

“Ini kita koordinasikan dan menunggu instansi lain. Sebab layanan terkait dengan instansi lain, tapi kita sudah sosialisasi,” imbuhnya.

Terpisah, Kepala UPPD Samsat Klaten, Hanindya menjelaskan pelayanan Samsat libur tanggal 29 April-8 Mei. Termasuk layanan New Sakpole.

“Kantor Samsat libur 29 April-8 Mei, libur dan cuti bersama Idul Fitri. Termasuk layanan aplikasi Sakpole,” jelas Hanindya.

Untuk jatuh tempo pajak pada tanggal tersebut, terang Hanindya, tidak dikenakan denda apabila melakukan pembayaran pada tanggal 9 Mei 2022. Aplikasi New Sakpole dapat diakses kembali pada tanggal 9 Mei 2022.

“Aplikasi New Sakpole bisa diakses lagi 9 Mei. Pembayaran pajak kendaraan bisa dilakukan 60 hari sebelum jatuh tempo,” pungkasnya.(FZ)

Share This Article