INDORAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Semarang Iswar Aminuddin mengaku siap memenuhi panggilan Komite Aparatur Sipil Negara (KASN) soal dugaan netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dia dijadwalkan memberikan keterangan pada Jumat (12/7/2024) besok.
Iswar ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya menyatakan siap maju sebagai calon wali kota Semarang pada Pilkada 2024. Terkait pemanggilan KASN, dia siap memberikan klarifikasi dan merasa tidak melanggar netralitas.
“Saya pegangannya kan peraturan tentang ASN, tentang berakhirnya masa jabatan. Pengunduran diri itu kan ada penetapan dari parpol setelah ditetapkan oleh KPU menurut UU,” katanya saat dihubungi, Kamis (11/7/2024).
Dia mengaku pasrah dan siap menerima konsekuensi yang akan diberikan KASN. Termasuk ketika ia dianggap salah dan melanggar netralitas sebagai ASN.
“Siaplah kalau dianggap salah ya monggo, silahkan mudah-mudahan tidak ada unsur politiknya saja,” ungkap Sekda Semarang.
Jika pada pemeriksaan nanti dinyatakan bersalah, Iswar mengaku pasrah dan tidak melakukan pembelaan. Dia juga berjanji akan mengikuti sanksi yang akan diberikan oleh Komite ASN.
“Pembelaan ya saya manut aja kalau memang dianggap melanggar. Kan beliau-beliau (KASN) yang memiliki kewenangan dan saya sebagai ASN tinggal menjalankan saja keputusannya seperti apa,” ungkap dia.
Meski begitu, dia berharap pemanggilan dirinya ini tidak mengandung unsur politik yang menyandung langkahnya untuk maju sebagai calon wali kota Semarang pada Pilkada 2024.
“Dugaan pelaporan (netralitas ASN) ya mudah-mudahan tidak ada unsur politik saja. Itu haknya mereka (KASN) meh piye neh (mau bagaimana lagi),” tandas Iswar.
Diberitakan sebelumnya KASN memanggil dua ASN Pemkot Semarang yang akan berkontestasi dalam Pilkada 2024. Kedua ASN itu yakni Iswar Aminuddin dan Ade Bhakti Ariawan. Ini tertuang dalam surat undangan KASN bernomor UND-295/NK.01.00/07/2024.