INDORAYA – Candi Borobudur akan menetapkan wacana lama pembatasan pengunjung untuk menjaga kelestariannya sekaligus menjaga agar kegiatan keagamaan dan pariwisata bisa berjalan beriringan.
Hal tersebut disampaikan Menteri BUMN Erick Thohir dalam media briefing Festival Purnama Waisak di Kementerian BUMN, Kamis (25/5/2023).
Perusahaan BUMN PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney sebagai perusahaan yang menginduk PT PWC sebagai pengelola Borobudur akan membentuk satu sistem digital yang bisa mengidentifikasi dan membatasi para pengunjung di Borobudur.
“Borobudur merupakan peninggalan yang luar biasa dan dunia mengkhawatirkan kerusakan, maka diharapkan ada pembatasan, karena itu solusinya dengan digitalisasi,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (26/5/2023).
Melalui sistem digital, kata Erick, para pengelola hanya memperbolehkan 150 orang untuk menaiki candi dengan durasi hanya 15 menit saja. Setelah itu, akan ada pergantian dengan 150 pengunjung lainnya.
Kebijakan lain adalah pengunjung dilarang memakai sepatu atau sandal saat menaiki Borobudur. Hal ini bertujuan menjaga centimeter dari struktur candi agar tidak tergerus dan terus menipis. Diketahui, bebatuan di relief dan tangga candi menjadi tergerus sampai 5 centimeter dari kondisi semula akibat gesekan alas kaki dan kondisi alam.
Dia menambahkan, pemerintah melalui InJourney juga akan membuat beberapa zona di kawasan Borobudur. Zonasi akan terdiri dari zona spiritual hingga zona wisata. Setiap zonasi akan dijaga oleh para petugas budaya.
Pengaplikasian pembatasan pengunjung berangkat dari pengalaman pribadinya saat umrah beberapa waktu lalu. Erick mengatakan kondisi masuk ke Raudah, bagian dari masjid Nabawi yang diyakini sebagai bekas tapak rumah Nabi Muhammad SAW, juga dibatasi saat masuk.
Saat itu, Erick hanya diberi waktu 10 menit di Raudah. Dengan adanya pembatasan, menurutnya ibadah dan doa menjadi lebih khusyuk. Begitu juga dengan Borobudur, perlu dilakukan pembatasan untuk menjaga ketenangan ritual ibadah dan kelestariannya.