INDORAYA – Kementerian Imigrasi melaporkan bahwa sepanjang Januari-November 2024, terdapat 2.433 kasus penundaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi. Penundaan ini dilakukan terhadap warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal.
“Dalam Januari-November 2024, terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di Kantor Imigrasi, dilakukan terhadap WNI yang diduga kuat sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural (ilegal),” ujar Plt. Direktur Jenderal Imigrasi Saffar Muhammad Godam dalam konferensi pers di Kantornya, Jakarta, Selasa (17/12/2024).
Godam juga menjelaskan bahwa jumlah paspor yang diterbitkan sepanjang tahun ini mencapai 4.838.581 paspor, mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai 5.053.315 paspor. Namun, proses penerbitan paspor masih berlangsung hingga bulan Desember.
“Kontribusi PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) layanan paspor sebesar Rp2.224.564.300.000 mencakup 48 persen dari PNBP dari sektor visa sebesar Rp4,6 triliun,” ungkap Godam.
Total PNBP pada tahun ini tercatat sebesar Rp8,5 triliun, yang merupakan angka tertinggi dalam sejarah. Kontribusi terbesar berasal dari layanan visa sebesar Rp4,82 triliun, diikuti oleh layanan paspor yang menghasilkan Rp2,3 triliun, dan layanan keimigrasian lainnya sebesar Rp1,4 triliun.
Pada tahun 2023, PNBP Ditjen Imigrasi tercatat sebesar Rp7,6 triliun.
Data perlintasan
Selama tahun ini, jumlah perlintasan mencapai 46.735.310 orang, yang terdiri dari 22.181.808 WNI dan 24.553.502 WNA. Jumlah ini mengalami kenaikan 12 persen dibandingkan dengan tahun 2023 yang tercatat sebanyak 41.666.999 orang.
Negara dengan jumlah kedatangan terbanyak meliputi Australia, China, Malaysia, Singapura, dan India.
Tindakan keimigrasian
Godam juga melaporkan bahwa sepanjang tahun ini, terdapat 5.047 Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK), meningkat 150 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, ada 122 tindakan projustisia, 9.978 penangkalan, dan 1.379 pencegahan.
“Beberapa kasus besar yang ditangani termasuk penangkapan buron internasional dan pelaku kejahatan siber dari berbagai negara, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga keamanan nasional,” ucap Godam.