Satpol PP Kota Semarang Temukan 6 Hewan Kurban Terjangkit PMK Yang Dijual di Pinggir Jalan

Panji Bumiputera
14 Views
3 Min Read

INDORAYA – Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kota Semarang menemukan 6 ekor sapi yang dijual oleh pedagang hewan kurban di pinggir jalan, terjangkit Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

 

Penemuan tersebut, ditemui Satpol PP kota Semarang saat melakukan pengecekan kepada beberapa pedagang hewan kurban sepanjang jalan Trangkil Gunungpati Kota Semarang.

 

Kasatpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan 6 jumlah ekor sapi yang terpapar ditemukan pada 3 tempat yang disidak.

 

Namun dirinya menjelaskan lebih parahnya lagi, dari satu tempat tersebut, hewan sapi bergejala berat hingga tidak bisa berdiri.

 

“Kaki bengkak dan kuku hampir lepas dari pangkal kaki yang mengakibatkan sapi tidak bisa berdiri,” ungkapnya

 

Lebih lanjut KaSatpol-PP, Fajar akan menindak secara tegas dengan cara merobohkan lapak pedagang hewan kurban yang terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK)

 

Hal tersebut dilakukan lantaran pedagang tidak memiliki surat keterangan kesehatan pada hewan (SKKH) dan tidak memiliki ijin pendirian lapak dari kelurahan setempat

 

Dengan begitu dirinya menghimbau kepada masyarakat khususnya yang ingin mendirikan lapak penjualan hewan kurban untuk mentaati aturan

 

“Diantaranya sudah memiliki Surat Keterangan Kesehatan pada Hewan dan memiliki surat ijin dari kelurahan setempat,” himbaunya

 

Dengan adanya sejumlah kasus hewan terindentifikasi. Pihaknya akan terus memantau secara ketat terhadap keluar masuknya hewan ternak di kota Semarang Jelang hari raya idul adha

 

“Hal ini untuk menghindari penyebaran PMK,” tandasnya

 

Begitupun Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Budi Santoso menjelaskan pemerintah provinsi Jawa tengah sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran OPD untuk menangani peredaran hewan di Jawa tengah.

 

Penanganan tersebut kata dia akan dilaksanakan pada perbatasan kabupaten dan kota di Jawa tengah

 

“bahkan kami selaku satpol pp provinsi jawa tengah, menginstrusikan kepad satpol pp beserta jajarannya terkait yaitu di dinas peternakan ataupun dinas yang menanggani hal ini,” ucapnya

 

Dengan adanya operasi yustisi yang dilakukan oleh Satpol-PP Jawa Tengah, dirinya mengapresiasi langkah pemerintah kota Semarang dalam penanganan PMK di wilayah ibukota Jawa Tengah.

 

Selain itu ia menyebut langkah sosialisasi yang dilakukan oleh Satpol-PP bagi para pedagang dan peternak dirasa sangat tepat.

 

Pasalnya kebanyakan masyarakat juga belum mengetahui adanya penyakit mulut dan kuku PMK

 

Hal itu menurutnya sebagai bentuk untuk mengurangi menyebar nya penyakit PMK agar tidak meluas.

 

“Kami mengapresiasi pak wali dan pak fajar selaku kasatpol pp kota Semarang sudah bergerak untuk mengadakan semacam monitoring, sekaligus mensosialisasi bagi para pedagang dan peternak untuk memelihari hewan dengan cara sehat,” ujarnya

 

Sementara dokter hewan dari dinas pertanian, Devianto meminta dari sejumlah sapi yang terpapar PMK untuk dikembalikan ke daerah asal, hal itu dilakukan supaya tidak menularkan hewan ke pedagang lainya.

 

Seperti diketahui bahwa dari sejumlah hewan yang dijual diambil dari daerah Blora dan Purwodadi

 

“Diambil dari luar daerah,” ungkapnya

Share This Article