INDORAYA – Sebuah video yang memperlihatkan proses evakuasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Desa Krakal, Kecamatan Alian, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, viral di media sosial. Dalam peristiwa tersebut, seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gugur setelah diserang menggunakan senjata tajam.
Evakuasi dilakukan menyusul laporan warga yang merasa resah dengan keberadaan ODGJ di lingkungan mereka. Sejumlah petugas gabungan mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan.
Namun, saat proses evakuasi berlangsung, situasi berubah mencekam. ODGJ tersebut tiba-tiba mengamuk dan melakukan perlawanan. Upaya petugas untuk menenangkan justru berujung serangan.
Dalam video yang beredar, tampak petugas membawa bambu saat mendekati ODGJ. Tak berselang lama, pria tersebut menyerang dengan senjata tajam dan menyabet leher salah satu anggota Satpol PP.
Korban langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, akibat pendarahan hebat di bagian leher, nyawa korban tidak tertolong.
Peristiwa tragis itu terjadi pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.
Video kejadian tersebut diunggah akun Instagram @kebumen24_com dan dengan cepat menyebar luas. Hingga berita ini ditulis, unggahan tersebut telah ditonton lebih dari 100 ribu kali, mendapat 1.240 tanda suka, serta ratusan komentar dari warganet.
“Kebumen tengah berduka. Seorang anggota Satpol PP gugur saat evakuasi ODGJ di Kecamatan Alian, Senin (2/2/2026),” tulis akun Instagram @kebumen24_com.
Unggahan itu menuai beragam respons. Sebagian warganet mengkritik metode evakuasi yang dinilai berisiko.
“Evakuasi kok dipentungi bambu, ya malah makin panas emosi dan pertikaian,” tulis akun Instagram @zidnyknight13.
Ada pula warganet yang meminta pembelajaran terkait standar operasional prosedur (SOP) penanganan ODGJ.
“Pak @purnomopolisibaik, share dong SOP menangani ODGJ gimana biar nggak terjadi korban,” tulis akun Instagram @puguh_sumbogo.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama membenarkan adanya anggota Satpol PP yang meninggal dunia dalam peristiwa tersebut.
Korban diketahui bernama Mohammad Faik (33). Sementara terduga pelaku bernama Ruwadi, warga Dukuh Krakal RT 02 RW 03 Desa Krakal, Kecamatan Alian, yang berdasarkan informasi awal diduga merupakan ODGJ.
AKBP Putu menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Dukuh Krajan RT 002 RW 003 Desa Krakal sekitar pukul 14.00 WIB.
Ia menuturkan, kejadian bermula saat dilakukan evakuasi ODGJ oleh tim Puskesmas Alian yang melibatkan unsur gabungan, yakni tiga anggota Polsek Alian Polres Kebumen, dua anggota Koramil Alian, lima anggota Satpol PP, satu perwakilan pemerintah desa, serta keluarga pelaku.
“Namun, saat hendak diamankan, pelaku keluar dari rumah membawa senjata tajam dan benda tumpul, yakni sabit, pisau daging, serta linggis. Ketika akan dimasukkan ke ambulans yang telah disiapkan, pelaku melawan petugas dengan mengayunkan sabit dan linggis. Pisau daging disebut berada di pinggang pelaku,” jelas AKBP Putu dalam keterangan resminya kepada wartawan, Selasa (3/2/2026).
Upaya melucuti senjata pelaku tidak berhasil. Dalam kondisi tersebut, pelaku justru mengejar korban dan mengayunkan sabit hingga menyebabkan luka parah.
“Korban selanjutnya dilarikan ke Rumah Sakit dr Soedirman Kebumen. Namun, sekitar 30 menit setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia,” ungkapnya.
Pasca kejadian, Tim Inafis Satreskrim Polres Kebumen melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi menemukan bercak darah di jalan depan rumah serta di pondasi halaman rumah pelaku.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah sabit, satu bilah pisau daging, dan satu bilah linggis.
“Dalam penanganan awal, kepolisian melakukan olah TKP serta mengajukan permintaan visum et repertum kepada pihak rumah sakit,” pungkasnya.


