Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Satpol PP Grebek Rumah Produksi Miras di Banjarnegara
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Satpol PP Grebek Rumah Produksi Miras di Banjarnegara

By Redaksi Indoraya
Kamis, 19 Mei 2022
36 Views
Share
3 Min Read
Ilustrasi miras (dok. pixabay)
SHARE
INDORAYA – Rumah produksi miras di Kabupaten Banjarnegara ditemukan oleh pihak Satpol PP setempat. Tempat pembuatan miras jenis tuak tersebut tepatnya terletak di Kelurahan Argasoka, Kecamatan Banjarnegara.

Ratusan liter tuak ini ditempatkan pada tong. Ironisnya, dalam tong tersebut, petugas mendapati tuak bercampur dengan berbagai hewan seperti cicak, lalat hingga kalajengking.

Rumah produksi tuak tersebut berada di rumah kosong di wilayah terpencil jauh dari pemukiman warga. Berdasarkan informasi, rumah tersebut dikontrak oleh inisial T sejak setahun lalu. Sementara saat penggerebekan, petugas mendapati inisial I yang saat itu hendak mengirim tuak.

“Ini tadi ada yang mau mengirim tuak. Inisialnya I. Tetapi yang menyewa rumah itu beda orang, inisialnya T. Nanti keduanya akan kami proses hukum,” kata Plt Kepala Satpol PP Banjarnegara Esti Widodo, Kamis (19/5/2022).

Dari rumah produksi tersebut, petugas Satpol PP bersama TNI/Polri menyita barang bukti tuak sebanyak 465 liter. Tuak tersebut disimpan di dalam sembilan tong dan beberapa jeriken.

“Ada 465 liter tuak yang kami amankan. Barang bukti lain gentong, jeriken, dan kayu laru,” sebutnya.

Pihaknya juga mengambil sampel tuak untuk diperiksa ke laboratorium untuk mengetahui kadar alkoholnya. Selain itu, kepada pria berinisial I dan T akan dimintai keterangan untuk proses hukum selanjutnya.

“Tuak ini diuji dulu kadar alkoholnya, karena Perda Banjarnegara tidak menoleransi minuman beralkohol,” tegasnya.

Esti mengatakan, miras jenis tuak ini membahayakan. Mengingat biasanya minuman ini dicampur dengan jenis minuman lain. Terlebih proses pembuatannya tidak bersih. Terbukti tuak dalam gentong terdapat cicak, lalat, kecoa hingga kalajengking.

“Tuak ini menjadi sangat berbahaya, karena di lapangan sering kita jumpai dicampur dengan minuman jenis lain. Seperti obat batuk. Belum lagi proses pembuatannya itu sama sekali tidak bersih. Tadi sudah kita lihat bersama ada kecoa, cicak, lalat dan kalajengking,” ungkapnya.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Satpol PP Banjarnegara Sugeng Priyadhi menambahkan, terduga T merupakan residivis kasus yang sama tahun 2021. Setelah bebas, ternyata T kembali memproduksi miras jenis tuak di lokasi lain.

“Saudara T menyewa sebuah rumah di Argasoka yang juga digunakan untuk produksi tuak untuk dipasok ke penjual di Banjarnegara,” terangnya.(FZ)

TAGGED:banjarnegaraIndorayamirassatpol pp
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Profil V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang dan Politikus PDIP Meninggal Dunia Minggu, 09 Nov 2025
  • Suami Wali Kota Semarang Wafat, Pemkot Pastikan Pemerintahan Tetap Berjalan Normal Minggu, 09 Nov 2025
  • Pemprov Jateng Kirim Bantuan Senilai Rp95 Juta ke Warga Terdampak Banjir Bumiayu Brebes Minggu, 09 Nov 2025
  • Yayasan Temen Tinemu Temenanan Dorong Lomba Rekreasi Diakui Sebagai Poin Prestasi Pelajar Minggu, 09 Nov 2025
  • V Djoko Riyanto Suami Walkot Semarang Berpulang, Sosok Setia Mengabdi Tanpa Henti Minggu, 09 Nov 2025
  • Kampanyekan Konsumsi Susu Lokal, Ribuan Pelari Ramaikan Susu Run Boyolali Minggu, 09 Nov 2025
  • Olahraga Rekreasi Diusulkan Masuk Sekolah, DPRD Semarang Dukung Penuh Minggu, 09 Nov 2025

Berita Lainnya

Daerah

Pemkot Pekalongan Tetapkan 2.361 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu

Selasa, 04 Nov 2025
DaerahEkonomiJatengTeknologi

Heri Pudyatmoko: Hilirisasi Pertanian Harus Didukung Akses Logistik dan Keuangan Inklusif

Rabu, 29 Okt 2025
BeritaDaerahPeristiwaSemarang

25 Kelurahan di Semarang Terendam Banjir, Wali Kota Agustina Imbau Warga Segera Mengungsi

Rabu, 29 Okt 2025
DaerahEkonomiJateng

Heri Pudyatmoko Dorong Pemda dan Petani Kolaborasi Wujudkan Agroindustri Daerah yang Mandiri

Senin, 27 Okt 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?