Satpol PP Diduga Bubarkan Komunitas Literasi di Alun-alun, Bupati Pati: Asal Tak Ganggu, Lanjutkan

Dickri Tifani
6.5k Views
2 Min Read
Sejumlah personel Satpol PP Pati diduga mengusir kegiatan Pusma Pati yang sedang melapak buku bacaan gratis, Sabtu (12/4/2025). (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Sekelompok pemuda dari komunitas literasi Pustaka Malam (Pusma) Pati dilaporkan mendapat tindakan pengusiran oleh personel Satpol PP Kabupaten Pati saat menggelar lapak baca buku gratis di Alun-alun Pati, pada Sabtu (12/4/2025) malam.

Deandra, salah satu anggota Pusma, mengungkapkan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan setiap malam Minggu dan bertujuan menyediakan akses baca dan aktivitas mewarnai bagi masyarakat, khususnya anak-anak.

Menurutnya, kegiatan edukatif nonkomersial di ruang publik semestinya tidak memerlukan izin khusus.

Namun, pada malam itu, ia mengatakan petugas Satpol PP datang dan mempertanyakan izin serta mempermasalahkan spanduk bertuliskan “Lapak Baca Gratis.”

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas juga meminta mereka menghentikan kegiatan dan tidak mengulanginya di lokasi tersebut, dengan alasan mengganggu ketertiban umum.

“Kami tidak berjualan apa pun. Ini murni kegiatan literasi. Sayangnya, kami justru dipaksa berhenti,” ujar Deandra, yang mengecam tindakan tersebut karena dinilai menghalangi gerakan literasi yang telah berjalan selama tujuh tahun.

Menanggapi kejadian ini, Bupati Pati, Sudewo, menyatakan akan mencari klarifikasi dari pihak Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Setelah meninjau dokumentasi kegiatan yang dikirimkan kepadanya, ia menyatakan bahwa kegiatan semacam ini sah dilakukan, selama tidak disertai unsur jual beli.

“Kalau tidak ada jualan makanan atau minuman, silakan saja. Asalkan tidak mengganggu area pejalan kaki,” jelas Sudewo saat dikonfirmasi pada Minggu pagi (13/4/2025).

Ia juga mengajak perwakilan komunitas untuk bertemu langsung dengannya agar bisa mendapatkan arahan lebih lanjut dari pemerintah daerah.

“Temui saya dulu, nanti akan saya beri pengarahan,” tutupnya.

Share This Article