Ad imageAd image

Sapi Bergejala PMK Dijual di Pasar Hewan Jateng, Per Ekor Rp5 Juta

Athok Mahfud
2 Views
3 Min Read
Petugas dari Disnakkeswan Jateng melakukan pemeriksaan sapi ternak yang diduga terkena penyakit mulut dan kuku. (Foto: Dok. Pemprov Jateng)

INDORAYA – Di tengah maraknya kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) di Jawa Tengah (Jateng), banyak peternak yang menjual sapi dengan harga tidak wajar atau tidak sesuai di pasar hewan. Bahkan per ekor sapi dijual dengan harga Rp5 juta.

Hal terjadi karena para blantik yang menakuti-nakuti peternak terkait bahaya virus PMK. Karena panik, peternak di sejumlah pasar hewan pun menjualnya di bawah Rp5 juta.

Kepala Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Provinsi Jateng, Ignasius Haryanta Nugraha membenarkan adanya fenomena panic buying yang dialami para peternak sapi di tengah merebaknya wabah PMK.

Dampaknya, banyak di antara peternak terpaksa menjual sapi piarannya dengan harga sangat murah. Padahal, sapi yang tertular PMK masih bisa disembuhkan dengan ketelatenan para peternak.

“Iya, beberapa terindikasi seperti (menjual sapi murah) itu. Pemicunya kepanikan peternak dan ulah pedagang atau blantik,” katanya saat dihubungi wartawan, belum lama ini.

Adapun yang terkena penularan PMK di Jateng, rata-rata dari sapi pedaging atau sapi potong yang sering dilalulintaskan antar pasar hewan. Hewan terindikasi PMK inilah yang dimanfaatkan blantik dengan cara menakut-nakuti peternak agar mau membanting harga murah.

Seperti pantauan petugas Disnakkeswan Jateng di pasar hewan Kabupaten Sragen, Sukoharjo, dan Kabupaten Wonogiri, banyak didapati peternak menjual sapi dengan harga tidak wajar.

Pasalnya apabila melihat harga normal untuk ukuran sapi simental usia muda, seharusnya bisa mencapai sekitar Rp15 juta hingga Rp20 juta per ekor.

“Tetapi sapi-sapi yang terindikasi sakit itu paling rendah malah bisa dijual di bawah Rp5 juta per ekor,” ungkap Ignasius.

Dia bilang, padahal sapi yang tertular PMK masih bisa disembuhkan dengan ketelatenan peternak. Misalnya apabila ditemukan sapi dengan kondisi lidah menjulur dan mulut berliur, peternak bisa mengobatinya dengan meminta vaksin ke dinas peternakan terdekat.

Lalu dengan kondisi sapi sudah jongkok dengan kuku mengelupas, kondisi ini bisa disembuhkan dengan diberi makanan lunak. Hal ini bertujuan untuk menjaga dayatahan tubuh sapi dengan tetap menerima makanan.

“Padahal PMK masih bisa disembuhkan. Jadi PMK ini bukan penyakit yang tidak bisa disembuhkan,” imbuh Ignasius.

Adapun berdasarkan data Disnakkeswan Jateng, per 9 Januari 2025, kasus PMK mencapai 2.666 kasus. Angka 2.666 kasus ini ialah 0,0484 persen dari total populasi ternak sebanyak 5,5 juta ekor lebih.

Share This Article