Ad imageAd image

Bocah 7 Tahun Meninggal Tak Wajar, Wali Kota Semarang Mengutuk Keras Pelaku Kekerasan Seksual

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 3 Views
3 Min Read
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu. (Foto: Dickri Tifani Badi)

INDORAYA – Santer beredar kabar mengenai seorang bocah berusia meninggal dunia tak wajar yang diduga menjadi korban kekerasan seksual di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Hal tersebut membuat Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti merasa geram.

Perempuan yang akrab disapa Ita pun mengutuk keras kejadian tersebut dan meminta kepada kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

“Saya mengutuk keras, kok kayak kurang gawean (kerjaan-red). Apa tidak kasihan terhadap korban, pelaku ini perlu dituntut seberat-beratnya,” kata Ita ditemui di Balai Kota Semarang, Rabu (1/11/2023).

Mendengar kabar itu, dia merasa prihatin dengan peristiwa-peristiwa pelecehan dan kekerasan seksual yang menimpa anak.

“Kasus-kasus seperti itu sebenarnya penanganannya tidak hanya peran pemerintah saja. Kami saat ini kerja sama dengan kepolisian terkait kentongan digital,” ujarnya.

Kejadian yang tidak hanya sekali terjadi itu, menurutnya harus menjadi perhatian bersama, baik dari pemerintah, aparat penegak hukum, maupun masyarakat. Termasuk juga dari peran lingkungan sekolah.

“Mestinya dengan program yang kami buat ini, orang tua bisa memberikan edukasi, kalau hanya sekolah saja tidak cukup,” katanya.

Ita, sebagai seorang perempuan menekankan peran ibu agar meningkatkan kepekaan terhadap lingkungan. Pasalnya, dalam beberapa kasus banyak predator seksual yang justru dari orang terdekat.

“Kadang-kadang tidak mengetahui ada sesuatu hal yang mohon maaf menyimpang, jangan ditinggalkan sendirian, ada saudara sekandung, ayah, dan tetangga (yang mungkin saja bisa menjadi pelaku-red),” ujarnya.

Politikus PDI Perjuangan ini menuturkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang kini memiliki program khusus untuk menerima aduan dan memberikan pendampingan terhadap para korban.

“Pendampingan selalu kami berikan, tetapi ini untuk melindungi korban memang tidak diekspose. Tetapi Alhamdulillah Rumah Duta Revolusi Mental (RDRM) ini sangat berperan,” katanya.

RDRM, kata Ita, pada 2024 mendatang dalam hal perlindungan terhadap perempuan dan anak akan melibatkan rumah sakit, psikolog, hingga perguruan tinggi. Menurutnya, cara kolaborasi tersebut dapat menyentuh persoalan dari hulu sampai hilir.

Termasuk, pihaknya melalui RDRM juga berfokus menangani kesehatan mental. Pasalnya, dari beberapa kasus yang mencuat, pelaku beraksi setelah kecanduan film porno. Menurutnya, dalam studi dijelaskan kondisi ini dapat berdampak buruk termasuk pada kesehatan mental.

“Kalau saya komunikasi dengan kepolisian, mereka (pelaku-red) kebanyakan terpengaruh dari film-film porno. Di sini saya sebenarnya juga berharap Dinas Kominfo dapat membersihkan konten-konten tersebut,” katanya.

Seperti diketahui, seorang anak perempuan berusia 12 tahun ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di Kelurahan Kemijen, Kecamatan Semarang Timur. Dalam pemeriksaan medis, terdapat luka di dubur dan sobekan di alat kelamin korban.

Kasus yang sudah ditangani pihak kepolisian itu, kini dalam status penyelidikan. Tiga orang telah diperiksa menjadi saksi atas kematian korban. Di antaranya, ibu, ayah, dan kakak kandung korban yang masih berusia 18 tahun.

Share This Article
Leave a comment