Ad imageAd image

Samsat Corporate Jateng Diluncurkan, Permudah Layanan Pajak bagi Pekerja Perusahaan

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 16 Views
3 Min Read
Peluncuran Samsat Corporate di PT Triangle Motorindo (Viar Motor), Kawasan Industri BSB City Kota Semarang Selasa (7/11/2023). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) resmi meluncurkan Samsat Corporate. Layanan tersebut memberikan kemudahan bagi pekerja di perusahaan untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Samsat Corporate diresmikan oleh Penjabat (Pj) Gubernur Jateng Nana Sudjana di PT Triangle Motorindo (Viar Motor), Kawasan Industri BSB City Kota Semarang Selasa (7/11/2023). Sebanyak 109 perwakilan dari berbagai perusahaan di Jateng turut hadir dalam peresmian.

Kepala Bapenda Jateng Nadi Santoso berharap hadirnya Samsat Corporate dapat mendongkrak peningkatan pajak kendaraan bermotor (PKB). Sehingga bisa mencapai target pada akhir tahun 2023 mendatang.

“Harapan kita dengan Samsat Corporate ini ada percepatan paling tidak mendekati 100 persen nanti di akhir tahun,” kata Nadi usai meluncurkan Samsat Corporate.

Berdasarkan catatan Bapenda Jateng, hingga kini, realisasi penerimaan PKB baru mencapai 76 persen atau sebesar 4,59 triliun. Adapun realisasi penerimaan PKB tahun 2023 ditargetkan sebanyak Rp 6,02 triliun.

Nadi mengatakan, dalam waktu kurang dari dua bulan, Bapenda Jateng terus melakukan sosialisasi dan juga inovasi. Tujuannya agar masyarakat patuh dalam membayar pajak.

Program Samsat Corporate akan melayani karyawan setiap hari. Dari perusahaan akan menugaskan karyawan yang nantinya didampingi petugas Bapenda Jateng. Sosialisasi dilakukan ke 15 perusahaan dan jumlahnya akan terus bertambah.

“Tergantung perusahaan. Kalau di Perusahaan setiap hari bisa dilayani. Potensinya sekitar 500 perusahaan tentu secara bertahap,” imbuh Nadi Santoso.

Sementara Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana mengapresiasi Program Samsat Corporate yang digagas Bapenda Jateng. Menurutnya inovasi pembayaran pajak di perusahaan ini merupakan bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat.

Dengan Samsat Corporate di perusahaan, karyawan tidak perlu lagi meminta izin kepada manajemen untuk keperluan mengurus pajak kendaraan bermotor. Sebab, perusahaan sudah menyediakan Samsat di lingkungan perusahaannya.

“Ada beberapa perusahaan yang setiap karyawannya izin, mengurangi gajinya. Itu (kerugian) bagi karyawan. Bagi perusahaan sendiri, setiap karyawan yang izin, akan mengurangi produktivitas perusahaannya,” tutur Nana.

Selain itu, inovasi Samsat Corporate dinilai sebagai solusi yang jitu bagi pemerintah supaya tidak kehilangan pendapatan. Produktivitas perusahaan juga tetap terjaga dan target pendapatan pemerintah daerah juga bisa digenjot.

Menurutnya, program ini menjadi sebagai salah satu bentuk untuk meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dengan proaktif memberikan pelayanan kepada masyarakat, harapannya pendapatan daerah juga akan meningkat.

Nana menyebut, peningkatan pendapatan daerah akan bermanfaat untuk kemajuan pembangunan Jateng yang dampaknya akan dirasakan masyarakat. Sehingga, Jateng semakin maju dan kesejahteraan masyarakatnya meningkat.

Samsat Corporate ini ditargetkan bisa diselenggarakan di perusahaan yang memiliki karyawan minimal 500 orang. Di Jawa Tengah, potensi perusahaan yang memiliki karyawan paling tidak 500 orang ada sebanyak 590 perusahaan.

“Jadi kami standarkan, kalau 500 (karyawan) ke atas, nanti kami akan koordinasi, kemudian Samsat Corporate itu ada di perusahaan tersebut, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Nana Sudjana.

Share This Article
Leave a comment