INDORAYA – Kecelakaan yang melibatkan mobil pengantar Makan Bergizi Gratis (MBG) terjadi di lingkungan SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Polisi menetapkan sopir berinisial AI sebagai tersangka setelah kendaraan yang dikemudikannya menerobos pagar sekolah dan menabrak guru serta sejumlah siswa yang sedang beraktivitas di lapangan sekolah.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar menjelaskan hasil pemeriksaan saksi dan kendaraan mengungkap penyebab utama insiden tersebut. Menurut kepolisian, kecelakaan dipicu kesalahan pengemudi saat hendak menghentikan kendaraan.
“Harusnya dia menginjak rem pada saat dia mau berhenti itu, tapi dia salah, (malah) menginjak (pedal) gas,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ongkoseno Grandiarso Sukahar di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (12/12).
Kesalahan tersebut membuat AI panik dan kehilangan kendali atas kendaraannya. Dalam kondisi itu, AI berupaya menghindari kerumunan warga yang berada di depan kendaraan.
“Karena panik, dia akhirnya tidak bisa mengontrol lagi, makanya dia tetap berusaha membelokkan itu ke kiri (arah sekolah),” terang Ongkoseno.
“Karena pertimbangannya dia merasa di depan itu banyak orang. Berusaha seminim mungkin dia ke kiri supaya dia menghindari kerumunan itu,” lanjutnya.
Namun, manuver tersebut justru membuat mobil masuk ke area sekolah, menerobos pagar, dan menabrak guru serta murid yang saat itu tengah mengikuti kegiatan literasi di lapangan SDN Kalibaru 01 Pagi.
Dalam perkara ini, polisi menilai AI lalai dalam mengemudikan kendaraan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menambahkan, hasil pendalaman mengungkap kondisi fisik tersangka sebelum kejadian. Polisi menemukan bahwa AI mengalami kurang istirahat sebelum mengemudi.
“Ada satu motif yang mungkin bisa menjadi alasan mengapa terjadi hal tersebut, yaitu, kami sampaikan bahwa Tersangka, jadi sebelum kejadian, tidur baru sekitar jam 4 pagi,” terang Erick.
“Kemudian, jam 05.30 WIB Tersangka sudah berangkat ke SPPG untuk mengendarai mobil mitra SPPG tersebut, sehingga waktu istirahatnya kurang. Itulah mungkin yang menjadi bahan bagi kita, bahwa pada saat terjadinya kejadian tersebut, Tersangka dalam kondisi yang tidak layak untuk mengendarai kendaraan,” sambungnya.
Erick juga memastikan tidak ditemukan pengaruh alkohol maupun narkotika pada diri tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan.
“Kemudian sudah kami lakukan juga tes urine dengan hasil negatif. Kemudian kami juga sudah melakukan tes alkohol bersama Satlantas, juga hasilnya negatif,” tutur Erick.
Kepolisian masih melanjutkan proses hukum terhadap tersangka AI guna mempertanggungjawabkan kelalaian yang menyebabkan insiden tersebut.


