RUU Ombudsman Resmi Disetujui Jadi Usul Inisiatif DPR dalam Sidang Paripurna

Redaksi Indoraya
12 Views
1 Min Read
Ilustrasi sidang DPR (Foto: Istimewa)

INDORAYA – DPR resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia sebagai usul inisiatif Badan Legislasi (Baleg) DPR dalam Rapat Paripurna DPR ke-7 masa sidang I Tahun 2023-2024.

“Apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang perubahan atas UU Nomor 37 tentang Ombudsman Republik Indonesia dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” ucap Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di ruang Rapat Paripurna DPR, Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

“Setuju” jawab kompak oleh peserta rapat.

Sebelumnya revisi UU Ombudsman masuk bagian 26 RUU program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2023 yang diusulkan DPR.

Dikutip di laman resmi Ombudsman RI, komisioner Ombudsman dan Baleg DPR sempat menggelar rapat terkait pembahasan revisi UU Ombudsman pada 30 Mei 2023 lalu.

Dalam rapat tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi pembahasan rapat yaitu terkait tugas/wewenang yang belum diatur atau perlu dikuatkan dalam UU, peningkatan atau penambahan syarat pemilihan keanggotaan Ombudsman, hingga manajemen sistem pendukung Ombudsman RI saat rekrutmen, status kepegawaian, dan pembinaan kepegawaian.

Share This Article