INDORAYA – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan nilai puluhan triliun rupiah diketahui tidak seluruhnya diberikan kepada penerima yang tepat. Sekitar 1,9 juta keluarga tercatat menerima bantuan padahal tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.
Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah dan dikutip pada Minggu (21/9/2025). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sekitar 45% dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako disalurkan tidak sesuai sasaran. Bila dihitung, jumlah ini setara dengan Rp14 hingga Rp17 triliun.
Temuan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil tersebut, ditemukan 616.367 keluarga yang sebelumnya menerima bantuan PKH, ternyata sudah tidak memenuhi kriteria lagi.
Sedangkan untuk bansos sembako, jumlah penerima yang dinyatakan tidak layak lebih besar, yakni mencapai 1.286.066 keluarga. Secara keseluruhan, ada 1.902.433 keluarga yang menerima bantuan sosial secara tidak tepat.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menyampaikan laporan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pada Jumat, (19/9/ 2025) lalu.
Kementerian Sosial bersama BPS melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 12 juta keluarga penerima bansos untuk memastikan kelayakan mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” jelas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.
Solusi untuk Bansos Lebih Tepat Sasaran
Dalam publikasi yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang program pengentasan kemiskinan, khususnya dalam memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran.
“Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” tulis Badan Komunikasi Pemerintah dalam publikasinya.
Sebagai langkah awal, pemerintah akan melaksanakan uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Program ini bertujuan untuk menjamin bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang memang berhak menerima.
Digitalisasi ini dilakukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada keluarga penerima. Dengan cara ini, proses verifikasi akan lebih jelas, dan penyaluran bantuan bisa dipantau secara transparan, aman, dan akuntabel.
Seluruh proses penyaluran ke depan akan mengacu pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan. DTSEN telah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemeringkatan berdasarkan desil 1 hingga desil 10, sehingga memudahkan dalam menyalurkan bantuan secara lebih efisien dan tepat sasaran.


