Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Rp17 Triliun Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisasi
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Rp17 Triliun Bansos Salah Sasaran, Pemerintah Bakal Lakukan Digitalisasi

By Redaksi Indoraya
Senin, 22 Sep 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi penerima bansos (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Bantuan sosial (bansos) dari pemerintah dengan nilai puluhan triliun rupiah diketahui tidak seluruhnya diberikan kepada penerima yang tepat. Sekitar 1,9 juta keluarga tercatat menerima bantuan padahal tidak lagi memenuhi syarat sebagai penerima manfaat.

Informasi ini disampaikan melalui unggahan akun Instagram resmi Badan Komunikasi Pemerintah dan dikutip pada Minggu (21/9/2025). Dalam unggahan tersebut disebutkan bahwa sekitar 45% dari bansos Program Keluarga Harapan (PKH) serta bantuan sembako disalurkan tidak sesuai sasaran. Bila dihitung, jumlah ini setara dengan Rp14 hingga Rp17 triliun.

Temuan ini merupakan hasil dari proses pemutakhiran data kemiskinan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Kementerian Sosial melalui Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Dari hasil tersebut, ditemukan 616.367 keluarga yang sebelumnya menerima bantuan PKH, ternyata sudah tidak memenuhi kriteria lagi.

Sedangkan untuk bansos sembako, jumlah penerima yang dinyatakan tidak layak lebih besar, yakni mencapai 1.286.066 keluarga. Secara keseluruhan, ada 1.902.433 keluarga yang menerima bantuan sosial secara tidak tepat.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, telah menyampaikan laporan temuan ini kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan, pada Jumat, (19/9/ 2025) lalu.

Kementerian Sosial bersama BPS melakukan verifikasi lapangan (ground check) terhadap 12 juta keluarga penerima bansos untuk memastikan kelayakan mereka. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang pemanfaatan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

“Dari hasil ground check yang dilakukan oleh Kementerian Sosial lewat pendamping-pendamping yang kami miliki dengan sumber daya yang dimiliki oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ditemukan 1,9 juta yang dinyatakan tidak memenuhi syarat lagi untuk menerima bansos dan untuk itu kita alihkan kepada mereka yang lebih berhak,” jelas pria yang akrab disapa Gus Ipul tersebut.

Solusi untuk Bansos Lebih Tepat Sasaran

Dalam publikasi yang sama, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk menunjang program pengentasan kemiskinan, khususnya dalam memastikan penyaluran bansos berjalan tepat sasaran.

“Masih banyaknya penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran menjadi alasan utama pemerintah untuk segera membenahi sistem yang ada,” tulis Badan Komunikasi Pemerintah dalam publikasinya.

Sebagai langkah awal, pemerintah akan melaksanakan uji coba digitalisasi sistem perlindungan sosial di Kabupaten Banyuwangi. Program ini bertujuan untuk menjamin bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang memang berhak menerima.

Digitalisasi ini dilakukan melalui aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) pada keluarga penerima. Dengan cara ini, proses verifikasi akan lebih jelas, dan penyaluran bantuan bisa dipantau secara transparan, aman, dan akuntabel.

Seluruh proses penyaluran ke depan akan mengacu pada Data Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang menggantikan penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini digunakan. DTSEN telah melalui proses verifikasi, validasi, dan pemeringkatan berdasarkan desil 1 hingga desil 10, sehingga memudahkan dalam menyalurkan bantuan secara lebih efisien dan tepat sasaran.

TAGGED:bansos salah sasaran
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Menkeu Pastikan Dana Daerah Terdampak Bencana di Sumatra Tetap Utuh, Tak Dipotong Tahun Ini

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan Terpadu Era Prabowo

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp132 Triliun, OJK Soroti Lonjakan Kredit Macet

Minggu, 11 Jan 2026
Ekonomi

Pendapatan Wisata Jateng Lampaui Bali, Ahmad Luthfi Fokus Garap Wisata Ramah Muslim

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?