INDORAYA – Menutup tahun 2025, Bawaslu Kabupaten Demak meluncurkan film sosialisasi bertajuk “Kudu Wani” pada Selasa (30/12/2025). Karya edukatif ini dihadirkan sebagai media refleksi sekaligus edukasi publik mengenai demokrasi.
Film tersebut digarap di bawah arahan Kusfitria Marstyasih, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Demak.
Peluncuran berlangsung di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Demak dan dihadiri sejumlah pemangku kepentingan. Di antaranya yakni Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Demak, perwakilan Bakesbangpol, Dinkominfo Demak, Kwarcab Demak, PGSI Demak, serta insan pers.
Ketua Bawaslu Kabupaten Demak, Ulin Nuha, menyampaikan bahwa produksi film sosialisasi tersebut merupakan salah satu gagasan yang dijalankan pada masa non-tahapan pemilu.
“Kami sudah menggagas sudah lama, apa yang harus kami laksanakan di masa non tahapan ini, salah satunya adalah produksi film sosialisasi,” ujarnya.
Menurut Ulin, meski berada di masa non-tahapan, Bawaslu tetap dituntut produktif, selain menjalankan pengawasan data pemilih berkelanjutan (PDPB).
“Selain melakukan pengawasan data pemilih berkelanjutan, kami juga harus produktif. Salah satunya produksi film, sosialisasi di era digital,” imbuhnya.
Ia berharap, film “Kudu Wani” dapat memperkuat pemahaman nilai-nilai demokrasi dan mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilu ke depan.
“Harapan kami film ini menambah esensi-esensi demokrasi, sehingga masyarakat tergugah untuk melakukan pengawasan partisipatif di masa tahapan nanti,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin, mengapresiasi peluncuran film sosialisasi yang diproduksi Bawaslu Kabupaten Demak.
“Kami mengucapkan apresiasi atas launching film terbaru yang diproduksi Bawaslu Demak,” ucapnya.
Amin menuturkan, Bawaslu sebagai penjaga demokrasi memiliki tanggung jawab memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Menurutnya, produksi film merupakan salah satu bentuk sosialisasi yang relevan di era digital.
“Meskipun pembuatan film bukan tugas dan wewenang Bawaslu, namun produksi film bagian dari sosialisasi kepada masyarakat di era digitalisasi,” tuturnya.
Di akhir kegiatan, digelar bedah film “Kudu Wani” dengan menghadirkan Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin, pakar perfilman Muthohar Al Frigiyu, serta Anggota Bawaslu Demak Kusfitria Marstyasih sebagai pemantik diskusi.


