Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ribuan Desa Gagal Dapat Dana 2025, Sekda Minta Kades Lebih Sigap Ajukan Persyaratan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ribuan Desa Gagal Dapat Dana 2025, Sekda Minta Kades Lebih Sigap Ajukan Persyaratan

By Lu'luil Maknun
Kamis, 11 Des 2025
Share
3 Min Read
Sekda Provinsi Jawa Tengah, Sumarno. (Foto: Lu'luil Maknun/INDORAYA)
SHARE

INDORAYA – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, angkat bicara terkait mandeknya pencairan dana desa non earmark yang membuat 2.176 desa di Jawa Tengah gagal menerima alokasi anggaran tahun 2025. Ia menegaskan bahwa kebijakan pencairan sepenuhnya berada di Kementerian Keuangan, sementara pemerintah desa wajib mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.

Menurut Sumarno, pencairan dana transfer memiliki batas waktu jelas, sehingga desa yang terlambat mengajukan berpotensi tidak terlayani.

“Kebijakan pencairan dana transfer itu ada di Kementerian Keuangan. Ada tahapan-tahapan yang sudah ditetapkan, dan terakhir kalau tidak salah memang sudah tidak ada pencairan lagi setelah Juli,” ujarnya saat ditemui di Stadion Jatidiri, Kamis (11/12/2025).

Ia mengatakan bahwa fakta adanya desa yang berhasil mencairkan dana sedangkan sebagian lainnya tidak, menunjukkan adanya perbedaan kecepatan dan ketepatan proses pengajuan di tingkat desa.

“Kenapa yang lain cair? Berarti bicara soal proses pengajuan yang harus lebih cepat. Kendala-kendala ini harus jadi evaluasi,” tegasnya.

Sumarno juga menekankan pentingnya keaktifan pemerintah desa dalam memenuhi persyaratan administrasi, karena dokumen pengajuan berada sepenuhnya di tangan kepala desa dan perangkatnya.

“Pencairan itu butuh keaktifan kades. Persyaratan ada di tangan teman-teman kades. Ini evaluasi untuk 2026, kalau ada tahapan, penuhi segera,” lanjutnya.

Terkait sejumlah desa yang mengaku kegiatan sosial seperti Posyandu dan PAUD ikut terganggu akibat dana non earmark tidak cair, ia menegaskan bahwa pemerintah desa dapat melakukan penyesuaian ulang pada perencanaan anggaran tahun berikutnya.

“Nanti bisa di-range ulang APBDes 2026. Kalau perlu, ambil dari sumber lain karena 2025 ini sudah selesai semua,” ungkapnya.

Sumarno berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh pemdes di Jawa Tengah agar lebih sigap dan memahami mekanisme pencairan dana desa untuk tahun-tahun mendatang.

Sebelumnya, Dispermadescapil Jateng mencatat sebanyak 2.176 desa di Jawa Tengah dipastikan tidak dapat mencairkan dana desa non earmark pada tahun anggaran 2025.

Kondisi ini membuat banyak pemerintah desa kebingungan karena anggaran yang biasa dipakai untuk operasional awal tahun mendadak tertahan setelah adanya perubahan aturan dari pemerintah pusat.

Adapun total dana yang gagal dicairkan mencapai Rp598,4 miliar, yang berdampak pada sekitar 30 persen desa di Jawa Tengah.

TAGGED:Dana Desa MandekPengajuan Dana DesaSekda Sumarno
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Bandang Terjang 4 Desa di Pemalang: 1 Orang Tewas, 119 Warga Mengungsi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Kerja Sama Jateng–Jepang Tingkatkan Kualitas SDM, Pekerja Bakal Dilatih Jadi Manajer

Sabtu, 24 Jan 2026
Daerah

Banjir Bandang Kembali Terjang Kawasan Wisata Guci Tegal, Dua Jembatan Ambruk

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 24 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?