INDORAYA – Universitas Diponegoro (Undip) Semarang merespon kebijakan baru dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim terkait pembatalan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT) tahun ajaran 2024/2025 di seluruh Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Rektor Universitas Diponegoro Semarang Suharnomo mengatakan, pihaknya pada tahun 2024 ini berkomitmen untuk tidak menaikkan UKT mahasiswa. Artinya beban UKT mahasiswa akan tetap sama dengan tahun 2023.
“Mendengar suara mahasiswa, mencermati aspirasi publik dan empati terhadap masyarakat yang masih diliputi mendungnya dunia usaha/ekonomi, Undip tahun 2024 ini tidak menaikkan UKT,” kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (28/5/2024).
Selain itu, kata Suharnomo, kampusnya juga berkomitmen untuk tidak menaikkan SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) atau IPI (Iuran Pengembangan Institusi) atau nominalnya sama dengan tahun 2023 lalu.
“Demikian pengumuman ini dibuat, semoga menjadi kontribusi kecil dari Undip untuk mimpi besar akan keterjangkauan pendidikan yang berkualitas bagi sebagian bagi sebagian besar anak bangsa,” ujarnya.
Setelah pengumuman ini, konsekuensinya kampus terbaik di Jawa Tengah tersebut akan menerbitkan regulasi tentang biaya UKT mahasiswa dalam waktu 1 sampai 2 hari ke depan.
Sebelumnya Mendikbudristek Nadiem Makarim menyatakan membatalkan kenaikan UKT tahun ajaran 2024/2025 di seluruh PTN. Hal itu disampaikan Nadiem setelah dipanggil untuk bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta pada Senin (27/5/2024).
Keputusan ini diambil setelah pada akhir pekan lalu Nadiem berkoordinasi kembali dengan para pemimpin perguruan tinggi guna membahas pembatalan kenaikan UKT. Dalam waktu dekat Mendikbudristek juga akan mereevaluasi ajuan UKT dari seluruh PTN.
Seperti diketahui, polemik kenaikan UKT sebelumnya terjadi di berbagai kampus negeri di Tanah Air. Salah satunya Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yang akhirnya merevisi peraturan rektornya soal UKT setelah ramai protes dari berbagai pihak.