Respon Kasus Adik Kelas MTs di Kabupaten Semarang Disetrika Seniornya, Kemenag Jateng Bakal Lakukan Evaluasi

Dickri Tifani
3 Min Read
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Kementerian Agama (Kemenag) Jawa Tengah (Jateng) merespon kasus seorang pelajar kelas 8 MTs di Kecamatan Susukan, Kabupaten Semaeang, Jateng, berinisal D, 14 tahun, menjadi korban penganiyaan dari kakak kelasnya, F (15).

Kasus tersebut diketahui bermula dari D dan F yang saling mengejek dengan memanggil nama orang tuanya. Namun tak terima dengan ejekan tersebut, kemudian diduga F menganiaya menggunakan setrika panas yang ditempelkan ke dada D. Atas insiden itu, orang tua korban kemudian melaporkan pelaku F ke pihak kepolisian.

Berkaca dari kasus tersebut, Kemenag Jateng bakal memperketat pengawasan sekolah khususnya yang memiliki fasilitas boarding school.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Jateng Ahmad Faridi.

Menurutnya, kasus ini sudah ditangani oleh PPA Satreskrim Polres Semarang. Selain ditangani polisi, pihaknya juga memfasilitasi mediasi antara keluarga pelaku dan korban.

“Semoga dengan mediasi, hari ini mendapat solusi,” jelas Faridi saat dihubungi Indoraya melalui WhatsApp, Selasa (21/5/2024).

Tak hanya melakukan mediasi saja, tentunya Kemenag Jateng akan melakukan evaluasi serta memperketat pengawasan boarding school pada satuan pendidikan di bawah naungannya. Kemenag Jateng mempunyai program Madrasah Aman Sehat.

Faridi menjelaskan program Madrasah Aman Sehat itu digagas agar sekolahan di naungannya agar bisa menciptakan rasa aman. Yakni tidak ada bullying dan kekerasan dalam pendidikan.

“Ada (evaluasi). Kami punya program namanya Madrasah Aman Sehat. Itu sudah ada aturannya, sedang disosialisasikan, beberapa daerah sudah melakukan launching Madrasah Aman Sehat. Tapi yang namanya kejadian kan tidak bisa kita sangka, sudah ada arahan dari Kakanwil. Itu sudah lama, dari dua bulan yang lalu launching,” akunya.

Disinggung soal ada berapa sekolahan yang memiliki fasilitas boarding school di bawah naungan Kemenag Jateng, Faridi mengatakan ada sebanyak 50 sekolahan yang memiliki fasilitas tersebut.

Mengenai insiden dugaan penganiayaan di MTs Kabupaten Semarang tersebut, pihaknya menyatakan siap memberikan sanksi tegas pada instansi pendidikan yang bersangkutan.

“Madrasah banyak, sekitar 50 ke atas (boarding school). Tentunya ada (sanksi), teguran kepada lembaga tetap ada karena itu kan kejadiannya di lingkup pendidikan, itu tanggung jawab bersama. Kepala Madrasah dan pengelola boarding. Kejadian itu tidak disangka-sangka, tentu tetap ada pernyataan ketidak puasan terhadap lembaga,” tegasnya.

Faridi mengaku telah melakukan trauma healing kepada kedua belah pihak. Sampai saat ini, pengobatan masih dijalani korban. Sementara pelaku masih di rumahkan. Kendati kekuarga korban masih keberatan. Faridi berharap masalah ini bisa segera selesai.

“Kita sudah melakukan healing kepada korban juga pelaku sudah dirumahkan dulu, tidak sekolah. Keluarga korban masih agak keberatan, tetap memaafkan tapi tetep jalan masalah ranah pidana. Masih mediasi,” paparnya.

Share This Article