INDORAYA – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah dianggarkan oleh negara.
Namun, ia menyatakan bahwa Baznas tidak keberatan jika dana zakat digunakan untuk pembiayaan MBG, asalkan dana tersebut diperuntukkan bagi kelompok penerima zakat (Asnaf).
“Asnaf itu adalah mereka yang berhak mendapatkan bagian dari pembagian zakat. Kalau itu sesuai dengan Asnaf, Baznas tidak keberatan,” kata Muzani, merespons wacana dana zakat untuk program MBG, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Dia menambahkan, penerima zakat termasuk orang-orang yang tergolong dalam kategori seperti fakir miskin.
Muzani juga menekankan pentingnya kepastian apakah para pemberi zakat setuju jika zakat mereka digunakan untuk mendanai program MBG.
Ia menjelaskan bahwa biasanya, pemberi zakat yang menyalurkan dana mereka melalui Baznas tidak bermaksud khusus untuk mendanai program MBG.
“Tapi kalau nanti ada harapan untuk itu, saya kira beliau enggak ada masalah. Yang penting sesuai dengan asnaf,” sambungnya.