Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Rencana Redenominasi Rupiah 2025: Tidak Mengurangi Nilai Uang, Target RUU Selesai 2027
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

Rencana Redenominasi Rupiah 2025: Tidak Mengurangi Nilai Uang, Target RUU Selesai 2027

Tidak memotong uang. Menkeu Purbaya: Bukan Sanering—Redenominasi Belum Pernah Terjadi di RI, Sanering 1959 & 1965 Berbeda

By Day Milovich
Senin, 10 Nov 2025
Share
5 Min Read
ilustrasi mata uang rupiah
SHARE

INDORAYA – Wacana redenominasi rupiah kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan rencana penyederhanaan nilai nominal mata uang nasional yang dinilai memiliki terlalu banyak angka nol.

Pengumuman ini tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2025-2029, yang ditetapkan pada 10 Oktober 2025 dan diundangkan pada 3 November 2025.

Redenominasi rupiah bertujuan menyederhanakan sistem transaksi, meningkatkan efisiensi ekonomi, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap stabilitas mata uang nasional.

Proses ini tidak mengurangi nilai tukar atau daya beli, melainkan hanya menghilangkan tiga nol di belakang rupiah, sehingga Rp1.000 menjadi Rp1 dengan nilai tetap sama.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa redenominasi diperlukan untuk meningkatkan daya saing nasional dan memudahkan pencatatan keuangan, terutama dalam transaksi elektronik dan akuntansi.

“RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” katanya dalam konferensi pers pada 8 November 2025.

Ia menekankan bahwa kebijakan ini berbeda dengan sanering (pemotongan nilai uang) yang pernah dilakukan pada 1959 dan 1965, di mana pemerintah memotong nilai mata uang secara signifikan untuk mengatasi hiperinflasi.

“Ini bukan untuk mengurangi daya beli, tapi membuat rupiah lebih praktis seperti euro atau dolar—misalnya, harga Rp5.000.000 menjadi Rp5.000 setelah redenominasi, tapi barang tetap dibeli dengan nilai yang sama,” tambahnya.

Purbaya juga menjanjikan komunikasi publik intensif agar masyarakat tidak panik, dengan simulasi transisi bertahap selama 2-3 tahun.

Kronologi rencana ini bermula dari pembahasan awal pada 2010 oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan, di mana Gubernur BI Darmin Nasution menggagas penyederhanaan nominal rupiah.

Kajian tersebut matang pada 2013, ketika RUU Perubahan Harga Rupiah masuk Program Legislasi Nasional prioritas. Proses tersebut terhenti karena prioritas pemulihan pasca-krisis 1998 dan ketidakstabilan ekonomi.

Pada 2017, Gubernur BI Agus Martowardojo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati membawa RUU tersebut ke Presiden Joko Widodo, namun belum menjadi prioritas utama.

Pada 2020, Sri Mulyani membuka kembali wacana dengan langkah persiapan untuk implementasi efektif pada 2025, meskipun terhambat pandemi COVID-19.

Saat ini, tahapannya berada di penyusunan RUU oleh tim lintas kementerian, dengan target disahkan DPR pada 2026 dan implementasi penuh pada 2028-2029. BI akan mengeluarkan uang baru bertahap, sementara uang lama tetap berlaku selama 2 tahun transisi untuk hindari kekacauan.

Perbedaan Redenominasi vs Sanering

Di Indonesia, *redenominasi belum pernah terjadi. Yang pernah dilakukan adalah **sanering* (pemotongan nilai riil):

  • 1959: Pemerintah Orde Lama memotong nilai uang dari Rp1.000 lama menjadi Rp1 baru (sanering 1:1.000) + pembekuan simpanan di atas Rp25.000. Tujuannya mengatasi hiperinflasi 650 persen saat itu, namun daya beli rakyat turun drastis.
  • 1965: Sanering lagi, Rp1.000 lama menjadi Rp1 baru (1:1.000), ditambah pemotongan 90 persen simpanan bank. Ini memicu kemarahan publik dan memperburuk ekonomi.

Sanering berbeda dengan rencana 2027. Redenominasi hanya mengganti label nominal, misalnya, Rp1.000.000 jadi Rp1.000, tanpa mempengaruhi nilai tukar dan daya beli tetap sama.

Tidak ada pemotongan, tidak ada pembekuan aset.

Dengan redenominasi, nilai rupiah tidak berubah: Rp1.000.000 tetap setara Rp1.000 setelah proses, dengan transaksi lebih sederhana. Misalnya, gaji Rp10.000.000 menjadi Rp10.000, tanpa perubahan nilai dan tidak kehilangan daya beli.

Dampak positif: biaya cetak uang BI turun 20-30 persen, akuntansi perusahaan lebih efisien, dan rupiah terlihat lebih “kuat” di mata investor asing.

Tidak ada pengaruh negatif pada tabungan atau aset; bank dan ATM akan update otomatis selama transisi.

Masyarakat tidak perlu panik: ini seperti mengganti angka “1.000” menjadi “1” di dompet, sedangkan isi dompet tetap sama.

BI dan Kemenkeu janji sosialisasi masif melalui TVRI, media sosial, dan seminar daerah sejak 2026.

Redenominasi rupiah menjadi langkah maju untuk ekonomi modern Indonesia—bukan ancaman, tapi penyederhanaan yang bikin hidup lebih mudah tanpa kehilangan apa pun. [dm]

TAGGED:kronologi rencana redenominasi ri 2027redenominasi rupiah 2025 menkeu purbayatujuan efisiensi transaksi rupiah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
ByDay Milovich
Follow:
Penulis, artworker, webmaster tinggal di Rembang dan Semarang.

Terbaru

  • 14 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi di Jateng, Tampung 1.275 Siswa Miskin Selasa, 13 Jan 2026
  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Menkeu Pastikan Dana Daerah Terdampak Bencana di Sumatra Tetap Utuh, Tak Dipotong Tahun Ini

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Mensos Tegaskan Sekolah Rakyat Jadi Strategi Pengentasan Kemiskinan Terpadu Era Prabowo

Senin, 12 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pinjol dan Paylater Warga Indonesia Tembus Rp132 Triliun, OJK Soroti Lonjakan Kredit Macet

Minggu, 11 Jan 2026
Ekonomi

Pendapatan Wisata Jateng Lampaui Bali, Ahmad Luthfi Fokus Garap Wisata Ramah Muslim

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?