Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Remisi Khusus Natal 2025 Diberikan ke 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Remisi Khusus Natal 2025 Diberikan ke 15.235 Warga Binaan di Seluruh Indonesia

By Redaksi Indoraya
Kamis, 25 Des 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi remisi natal. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Pemerintah melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) kembali menyalurkan remisi khusus Hari Raya Natal 2025 kepada puluhan ribu warga binaan pemasyarakatan di berbagai daerah.

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus penghargaan negara bagi narapidana yang menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pidana.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi menyebutkan, secara nasional terdapat 15.235 warga binaan yang menerima remisi pada perayaan Natal tahun ini. Jumlah tersebut mencakup penerima remisi khusus Natal maupun remisi umum.

“Total penerima remisi, baik khusus maupun umum, berjumlah 15.235 warga binaan di seluruh Indonesia,” ujar Mashudi saat ditemui di Rumah Tahanan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (25/12/2025).

Pemberian remisi khusus Natal 2025 dilaksanakan secara serentak oleh satuan kerja pemasyarakatan di seluruh Indonesia. Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif, di antaranya berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan lembaga pemasyarakatan.

Mashudi menjelaskan, remisi merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan yang konsisten menunjukkan perubahan sikap selama menjalani pembinaan, termasuk dalam kegiatan keagamaan dan pembentukan karakter.

“Ini adalah apresiasi bagi warga binaan yang konsisten mengikuti pembinaan. Ada yang memperoleh pengurangan satu bulan, dua bulan, dan ada pula yang langsung bebas,” katanya.

Besaran remisi yang diberikan bervariasi, mulai dari pengurangan masa pidana satu bulan hingga dua bulan. Bahkan, sejumlah warga binaan dinyatakan langsung bebas karena masa hukumannya telah terpenuhi setelah mendapatkan remisi.

Khusus di wilayah Jakarta, tercatat sebanyak 610 warga binaan menerima remisi khusus Natal 2025. Pengurangan masa pidana yang diberikan berkisar antara 15 hari hingga dua bulan, sesuai hasil penilaian Tim Pengamat Pemasyarakatan.

Mashudi menambahkan, seluruh proses pengusulan remisi dilakukan secara berjenjang melalui sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), mulai dari tingkat lembaga pemasyarakatan, kantor wilayah, hingga Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

“Prosesnya berjalan sesuai mekanisme. Selama syarat dipenuhi dan tidak ada pelanggaran, warga binaan dapat diusulkan. Ada empat kriteria utama yang menjadi penilaian,” jelasnya.

Ia menegaskan, warga binaan tidak seharusnya semata-mata dinilai dari kesalahan masa lalu, mengingat banyak di antara mereka yang kini menunjukkan perubahan sikap dan semangat mengikuti pembinaan.

“Warga binaan luar biasa. Semangat mereka mengikuti pembinaan justru menjadi motivasi bagi kami,” tutup Mashudi.

TAGGED:Hari Raya Natal 2025Remisi natal 2025
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Jembatan 45 Meter Bakal Dibangun, Jadi Akses Menuju Sentra Pengasapan Ikan Bandarharjo Semarang Selasa, 13 Jan 2026
  • Ambisi Jateng Jadi Lumbung Pangan Nasional Terganggu Masifnya Alih Fungsi Lahan Senin, 12 Jan 2026
  • DLHK Jateng Bakal Gandeng Pabrik Semen Olah Sampah Jadi Energi Terbarukan Senin, 12 Jan 2026
  • Cuaca Ekstrem Mengintai Pantura Timur Jateng, Waspada Bencana Hidrometeorologi Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Terjang Puluhan Desa di Kudus, Ribuan Rumah Warga Rusak Senin, 12 Jan 2026
  • Banjir dan Longsor Putus Akses Jalan Desa Tempur Jepara, 3.522 Warga Terisolasi Senin, 12 Jan 2026
  • Berdiri di Atas Saluran Air, Lapak PKL Pasar Kobong Semarang Dirobohkan Satpol PP Senin, 12 Jan 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

KAI Tegaskan Sanksi untuk Oknum Karyawan yang Salahgunakan Data Pribadi Penumpang

Minggu, 11 Jan 2026
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, PBNU Tegaskan Tak Ikut Campur

Jumat, 09 Jan 2026
Hukum Kriminal

Garda Publik Laporkan LMKN ke KPK, Tuntut Kejelasan Royalti Lagu Rp14 Miliar Isi Berita 

Jumat, 09 Jan 2026
Hukum Kriminal

Kasus Produk Kecantikan Richard Lee Bergulir, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?