Ad imageAd image

Rekonstruksi Kasus David, AG Sempat Rekam Video Saat Penganiayaan 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 927 Views
2 Min Read
Adegan rekonstruksi di lokasi kejadian, Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/23) kemarin. (Dok. Istimewa)

INDORAYA – Peran perempuan inisial AG terungkap ketik adanya rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora Latumahina (17). AG sempat merekam video ketika David dianiaya secara langsung.

Rekonstruksi penganiayaan digelar langsung di lokasi kejadian, yakni Kompleks Green Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/3/23) kemarin. Tersangka yang bersangkutan turut hadir dalam kegiatan rekonstruksi, seperti Mario Dandy, Shane Lukas Rotua (19), dan AG.

Penyidik menyampaikan awal mula keterlibatan AG, ketika Mario meminta David push up dengan posisi plank tetapi tidak kuat. Saat itu, Mario meminta Shane merekam dan posisi AG untuk menghadap ke arah David.

“Posisi kamera sudah on, posisi korban dalam posisi ngeplank. Pada posisi ini, sesuai dengan analisa CCTV yang kita lakukan anak AG menghadap ke depan mobil, sebelum dianiaya korban dicolek dulu oleh MDS untuk menyaksikan perbuatannya sehingga anak AG melihat,” kata penyidik.

- Advertisement -

Ketika itulah Mario melakukan penganiayaan terhadap David. Selang beberapa waktu, Shane sempat meminta Mario untuk berhenti menganiaya David. Saat itu jugalah Shane menyerahkan kamera ke AG.

“Ada peralihan HP dalam posisi masih merekam dari tersangka SL ke anak AG,” kata penyidik.

Selanjutnya, Dandy memerintah David untuk ambil posisi ‘sikap tobat’. Ia juga meminta Shane menghadapkan ponselnya ke arah David yang akan dianiaya. Saat itu, AG menyaksikan kejadian ‘sikap tobat’ selama 1 menit.

Selama kejadian itu, AG mengambil rokok dekat kepala korban dan membakar rokok miliknya. Dalam rekonstruksi ini, AG menyalakan rokok dan mengisapnya.

Share this Article
Leave a comment