Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Regulasi UMP 2026 Tak Kunjung Rilis, Ekonom Undip: Ini Ganggu Psikologi Pasar

By Dickri Tifani
Kamis, 11 Des 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi demo buruh se-Jateng di Kantor Gubernur Jateng. (Dok. INDORAYA/Athok Mahfud)
SHARE

INDORAYA – Para pakar ekonomi menyoroti belum diumumkannya penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 oleh pemerintah pusat, padahal keputusan seharusnya disampaikan pada 8 Desember 2025. Situasi ini membuat buruh di Jawa Tengah (Jateng) berada dalam ketidakpastian, sementara pemerintah daerah pun tidak dapat bergerak karena Peraturan Pemerintah tentang Upah Minimum belum terbit.

Kekosongan payung hukum tersebut menimbulkan kegamangan. Baik bagi buruh yang menunggu kepastian hak mereka maupun bagi pelaku usaha yang membutuhkan kejelasan untuk merencanakan operasional tahun mendatang.

Pakar Ekonomi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang, Wahyu Widodo menegaskan bahwa pemerintah pusat semestinya memberikan penjelasan atas keterlambatan ini. Menurutnya, formula dan mekanisme penetapan upah minimum sebenarnya sudah sangat jelas.

“Jika terlalu lama, ini menjadi buruk dari sisi psikologi pasar. Pengusaha butuh kepastian untuk merencanakan ke depan,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (11/12/2025).

Wahyu menjelaskan bahwa penundaan UMP berdampak langsung pada buruh yang menanti kepastian kenaikan upah untuk mengatur kebutuhan hidup.

Ketidakpastian kebijakan, lanjutnya, berpotensi mengubah pola konsumsi serta harapan ekonomi rumah tangga buruh. Di sisi lain, pelaku usaha harus menata ulang struktur biaya dan bersiap menghadapi negosiasi tripartit bersama buruh dan pemerintah.

Ia menilai kenaikan upah minimum yang ideal tetap harus mengacu pada dua indikator utama: inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Untuk Jawa Tengah, ia menilai penyesuaian sekitar 8 persen sebagai angka yang realistis.

“Inflasi untuk mengimbangi penurunan daya beli, pertumbuhan ekonomi untuk mengimbangi kemajuan ekonomi. Idealnya, keduanya dijadikan acuan,” jelasnya.

Terkait usulan buruh agar UMP dinaikkan menjadi Rp4,1 juta, Wahyu menilai angka tersebut masih dapat dibicarakan melalui kompromi dalam dialog tripartit, mengingat kebutuhan hidup berbeda di tiap wilayah.

Ia menilai wajar jika upah minimum di Kota Semarang menjadi yang tertinggi karena biaya hidup di kota tersebut merupakan yang paling tinggi di Jawa Tengah.

Senada dengan itu, pakar ekonomi Undip lainnya, Nugroho, menegaskan bahwa penetapan upah minimum tidak bisa ditunda lebih lama. Kepastian ini penting agar buruh dapat merencanakan kehidupan sehari-hari.

“Ini menyangkut kehidupan buruh. Mestinya segera ditetapkan agar mereka punya kepastian untuk membiayai kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Nugroho memandang tuntutan buruh terhadap UMP Rp4,1 juta sebagai kebutuhan minimal yang wajar. Menurutnya, angka tersebut paling tidak mencukupi kebutuhan dasar rumah tangga buruh.

Namun, ia menekankan perlunya keseimbangan antara kesejahteraan buruh dan kemampuan perusahaan. Tanpa pengawasan, perusahaan kerap menggunakan kondisi ekonomi sebagai alasan untuk menunda kenaikan upah.

Kedua pakar sepakat bahwa disparitas upah antardaerah merupakan hal wajar, karena dipengaruhi indeks harga dan kebutuhan hidup di masing-masing wilayah. Struktur ekonomi Jawa Tengah berbeda dengan provinsi lain, sehingga UMP provinsi ini relatif lebih rendah.

Wahyu dan Nugroho menegaskan bahwa pemerintah pusat harus segera mengambil keputusan. Keterlambatan penetapan UMP bukan hanya merusak kredibilitas pemerintah, tetapi juga memperpanjang ketidakpastian bagi pelaku ekonomi.

Mereka berharap keputusan segera dirilis agar buruh, pengusaha, dan pemerintah daerah dapat menyiapkan langkah lanjutan dengan kepastian.

TAGGED:Ekonom UndipPenetapan UMP 2026Psikologi PasarUMP 2026 Tertunda
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026
  • Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel Dijamin Asuransi, Maskapai Pastikan Pendampingan Penuh Sabtu, 24 Jan 2026
  • Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Dukung Kebijakan Prabowo, Senator Jateng Dorong Giant Seawall Jadi Prioritas

Jumat, 23 Jan 2026
Jateng

Bencana Meluas di Jateng, KNPI Fokuskan Aksi Kemanusiaan hingga Daerah Terdampak

Jumat, 23 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?