Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ratusan Petani Demo di Polda Jateng dan Gubernuran, Soroti Kasus Lingkungan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Ratusan Petani Demo di Polda Jateng dan Gubernuran, Soroti Kasus Lingkungan

By Dickri Tifani
Senin, 17 Nov 2025
Share
3 Min Read
Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tani (PAGAR TANI) menggelar aksi solidaritas di depan Polda Jateng dan Gubernuran. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Ratusan petani yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Tani (PAGAR TANI) menggelar aksi solidaritas atas dugaan kriminalisasi yang menimpa rekan-rekan mereka di Jepara, Kendal, dan Pati. Massa menggeruduk Gedung Polda Jawa Tengah (Jateng) serta Kantor Gubernur Jateng pada Senin (17/11/2025) untuk menyuarakan tuntutan tersebut.

Para petani berjalan kaki dari Taman Budaya Raden Saleh (TBRS) menuju Mapolda Jawa Tengah, kemudian mengakhiri aksi mereka di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah.

Di tengah hiruk-pikuk aksi, beragam poster bernada kritis terlihat jelas. Slogan seperti “TANAH UNTUK RAKYAT”, “BEBASKAN”, hingga “JAWA TENGAH LUMBUNG KRIMINALISASI” menjadi seruan keras yang memecah kesunyian pagi.

Mereka tak hanya membawa amarah, tetapi juga cerita pilu tentang sembilan rekannya yang kini terancam jeratan hukum. Bagi warga, sembilan orang itu bukan kriminal—mereka adalah penjaga bumi: sosok-sosok yang selama ini berada di garis depan merawat sawah, menjaga sumber air, dan mempertahankan sisa hutan agar tetap hidup.

“Totalnya ada sembilan. Dua petani dilaporkan dari Dayunan [Kendal], empat petani Pundenrejo [Pati], lalu tiga pejuang lingkungan Sumberejo [Jepara],” seru Pendamping Hukum PAGAR TANI, Abdul, di sela aksi massa, Senin.

Namun, ironi menghampiri mereka. Perjuangan sembilan petani yang selama ini berada di garis depan melawan kerusakan lingkungan justru membuat mereka terjebak masalah hukum. Di mata pendamping dan warga, upaya menjaga tanah dan air berubah menjadi bumerang, dibalas dengan tuduhan yang menekan dan mengguncang hidup mereka.

“Aksi kali ini kawan-kawan petani menuntut Polda Jawa Tengah menghentikan aksi kriminalisasi yang sedang masif,” pintanya.

Secara rinci, tiga petani di Jepara kini berhadapan dengan laporan hukum yang menuding mereka menghambat operasi tambang dan bahkan melakukan penganiayaan.

Sementara itu, di Pati, sejumlah petani dituduh merusak tanaman tebu—sebuah laporan yang lahir dari konflik agraria yang belum menemukan titik keadilan.

“Kemudian di Kendal dengan laporan penyerobotan lahan,” jelasnya.

Saat ini, enam petani dari Kendal dan Pati, lanjut Abdul, prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Sedangkan di Jepara, kasusnya sudah naik ke penyidikan.

“Terntunya ini berpotensi menjadi tersangka,” sambungnya.

Oleh karenanya, Abdul menilai tindakan kriminalisasi ini melanggar Undang-Undang dan menambah daftar kriminalisasi warga Jateng. Sebagai pejuang lingkungan, seharusnya tidak bisa digugat secara perdata dan tidak bisa dipidana.

“Namun hari ini, malah dikriminalisasi. Ini pola-pola untuk menggembosi suara-suara warga yang melakukan perlawanan,” tegasnya.

TAGGED:PAGAR TANI
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Peringati HUT ke-18, Gerindra Jateng Minta Kader Rawat dan Tertibkan Atribut Partai

Jumat, 06 Feb 2026
Jateng

Peringatan HUT ke-18 Gerindra Jateng Tak Ada Pesta Pora, Fokus Baksos dan Penanganan Bencana

Jumat, 06 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?