INDORAYA – Ratusan massa dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) melalukan aksi demonstrasi di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Selasa (15/4/2025).
Mereka menuntut klarifikasi terbuka terkait keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi). Aksi yang berlangsung sejak pagi ini diikuti oleh sejumlah tokoh publik, termasuk Amien Rais dan Roy Suryo.
Koordinator aksi, Syukri Fadholi, menyatakan bahwa tuntutan utama mereka adalah agar UGM dan Jokowi menunjukkan ijazah asli secara terbuka.
“Kalau memang presiden itu punya ijazah, serahkan. Saya meyakini kalau itu diserahkan, selesai masalahnya,” ujarnya.
Amien Rais menambahkan, “Solusi sederhana adalah Jokowi turun ke pengadilan membawa ijazah aslinya. Dengan begitu, polemik ini berakhir.” Dia juga mengungkapkan keprihatinannya terhadap UGM yang menurutnya kini menjadi “alas keset politik seseorang.”
Pihak UGM melalui Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menegaskan, Jokowi tercatat sebagai mahasiswa dan lulus pada 5 November 1985.
Nomor ijazah Jokowi versi UGM adalah 15456, yang merupakan nomor registrasi fakultas berdasarkan urutan mahasiswa yang lulus pada masa itu.
Sigit juga membantah tuduhan bahwa skripsi dan ijazah Jokowi menggunakan font yang tidak lazim, menjelaskan bahwa dokumen tersebut sesuai dengan praktik akademik pada zamannya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, memberikan penjelasan dalam konferensi pers seusai audiensi dengan tiga perwakilan TPUA, Tifauzia Tyassuma, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Roy Suryo.
Dia menegaskan bahwa UGM memiliki bukti lengkap terkait proses studi Jokowi mulai dari pendaftaran pada tahun 1980 dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 hingga wisuda pada 5 November 1985.
UGM juga menghadirkan 11 teman seangkatan Jokowi yang membawa skripsi asli, foto-foto, dan dokumen pendukung lainnya sebagai bukti autentikasi.
“Dasar kami bukan interpretasi, tetapi data yang kami punya. Apabila ada proses pengadilan, UGM siap sebagai saksi dan menunjukkan dokumen yang kami punya,” kata Wening.
Ia menegaskan UGM tidak terlibat dalam polemik ini. Hanya menjalankan peraturan perlindungan data pribadi serta keterbukaan informasi publik. Dokumen pribadi seperti ijazah asli hanya akan diberikan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum.
Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa Fakultas menyimpan skripsi asli Jokowi dan fotokopi ijazah, sementara ijazah asli hanya dimiliki oleh Jokowi sendiri.
“Kami memiliki dokumen mulai heregistrasi, pengambilan mata kuliah, KKN, ujian skripsi, hingga pemberian ijazah,” ujarnya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, membantah tudingan ijazah palsu yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihaknya hanya akan menunjukkan ijazah asli Jokowi jika ada perintah pengadilan.
“Kami sayangkan dan itu sangatlah tidak berdasar hukum dan sangat menyesatkan. Kami tidak akan menunjukkan ijazah asli Pak Jokowi kecuali berdasarkan hukum dan dimintakan oleh pihak-pihak yang berwenang seperti pengadilan,” ujar Yakup di Jakarta, Senin (14/4/2025).
“Menampilkan ijazah tanpa perintah pengadilan akan menimbulkan contoh buruk,” imbuhnya.
Di media sosial, isu ini memicu sentimen yang terbagi. Sebagian mendukung tuntutan keterbukaan sebagai bentuk transparansi pejabat publik, sementara sebagian lain mengkritik aksi ini sebagai politisasi isu yang merugikan reputasi Jokowi dan UGM.
Secara hukum, institusi pendidikan tidak wajib menunjukkan ijazah asli kepada publik kecuali ada perintah pengadilan atau lembaga penegak hukum.
Ijazah merupakan dokumen pribadi yang dilindungi undang-undang privasi dan perlindungan data. Kampus hanya dapat memberikan salinan atau klarifikasi berdasarkan arsip resmi.
Demonstrasi ini berlangsung setelah Jokowi resmi mengakhiri masa jabatannya sebagai Presiden pada 20 Oktober 2024. Para pengamat politik menilai demo ini merupakan strategi kelompok tertentu yang ingin mempertahankan isu kontroversial untuk menekan citra Jokowi pasca masa jabatannya.
Singkatnya, demo hari ini muncul sebagai upaya politis untuk mempertahankan tekanan terhadap reputasi Jokowi setelah masa jabatannya berakhir, sekaligus memanfaatkan momentum sosial dan akademik untuk menuntut klarifikasi yang lebih terbuka.