Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ratusan Buruh PT Master Kidz Kendal Terancam Kehilangan Pekerjaan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Ratusan Buruh PT Master Kidz Kendal Terancam Kehilangan Pekerjaan

By Athok Mahfud
Kamis, 07 Nov 2024
69 Views
3 Min Read
PT Master Kidz Indonesia di Kawasan Industri Kendal

INDORAYA – Sebanyak 900 buruh di PT Master Kidz yang berlokasi di Kawasan Industri Kendal (KIK) Kabupaten Kendal, Jawa Tengah (Jateng), terancam kehilangan pekerjaannya.

Pasalnya pabrik mainan anak-anak itu tidak bisa melakukan kegiatan produksi hingga berapa bulan ke depan imbas kebakaran hebat yang menghanguskan sekitar 75 persen bangunan pada Jumat (1/11/2024) lalu.

Kepala Bidang Hubungan Industri dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kabupaten Kendal, Dyah Widyastuti menyebut, potensi para pekerja kehilangan pekerjaan akibat kebakaran hebat di Master Kidz KIK itu ada.

Namun, pihaknya memastikan mereka yang kehilangan lapangan pekerjaan bukanlah korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Tidak ada PHK. Jadi dari sekitar 900-an karyawan Master Kidz, sekitar 400 orang itu kontraknya habis November 2024 ini, jadi bukan PHK, hanya saja kemungkinan tidak diperpanjang kontraknya karena kebakaran,” katanya saat dihubungi, Kamis (7/11/2024).

Sedangkan nasib 500 karyawan lebih Master Kidz yang masih terikat kontrak kerja, kata Dyah, telah dicarikan solusi atau titik tengah. Yakni dengan direlokasi atau disalurkan ke pabrik lain di Kawasan Industri Kendal.

“Berapanya masih hitungan kasar ya, karena arsip pekerjanya kebakar. Tetapi ada sekitar 500 an bakal disalurkan ke perusahaan di KIK, ini sedang komunikasi dan proses,” imbuhnya.

Tidak hanya menengahi proses penyaluran para karyawan yang terdampak, Disperinaker Kendal juga meminta pihak Master Kidz untuk mulai menghitung hak-hak para pekerja yang terancam kehilangan pekerjaan.

Pasalnya tidak dipungkuri bakal ada sejumlah buruh yang nantinya tidak bisa disalurkan dengan beberpaa kendala.

“(PHK) memang tak bisa dihindari, karena belum ada kepastian perusahaan lanjut atau tidak, apalagi kalau bangun pabriknya lagi butuh waktu lama. Jadi untuk jaga-jaga ada perhitungan hak-hak 500 pekerja itu. Intinya Pemkab hadir memastikan tak ada hak PHK bagi karyawan yang hilang,” ucap dia.

Diberitakan, Pabrik PT. Master Kidz Indonesia di KIK Kendal mengalami kebakaran hebat pada Jumat (1/11/2024), pukul 08.30 WIB. Kebakaran ini nyaris meratakan bagian gudang dan bagian produksi mainan anak-anak.

Polda Jateng sampai ikut turun tangan menyelidiki penyebab kebakaran PT. Master Kidz Indonesia ini. Sebab, kerugian yang diterima cukup besar meskipun, pihaknya belum menetapkan angka materiil yang dimaksud.

“Dari Polda Jawa Tengah, saat ini masih dalam proses penyelidikan terkait penyebab pasti kebakaran,” kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto.

TAGGED:Kawasan Industri KendalPT Master Kidz

Terbaru

  • Agustina Siap Bangkitkan Pasar Tradisional dan UMKM di Semarang Jumat, 11 Jul 2025
  • Susi Air Layani Rute ke Karimunjawa, Pelni: Transportasi Laut Tetap Punya Pasarnya Sendiri Jumat, 11 Jul 2025
  • Pelni Dipadati Penumpang, Diskon Tiket Kapal Berlaku Hingga Akhir Juli Jumat, 11 Jul 2025
  • Damkar Semarang Evakuasi Anak Burung Hantu dari Atap Ruko Jumat, 11 Jul 2025
  • Layanan Internet Gratis Pemprov Jateng Diharap Dapat Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Jumat, 11 Jul 2025
  • 83 Kendaraan di Semarang Kena Tilang Polisi, Total Bayar 5,15 Juta Jumat, 11 Jul 2025
  • Warga Sangat Terbantu Fasilitas Internet Gratis Pemprov Jateng di Terminal Tawangmangu Jumat, 11 Jul 2025

Berita Lainnya

Daerah

Polda Jateng Bongkar Kasus Gula Oplosan di Banyumas, Modus Ubah Kemasan

Kamis, 10 Jul 2025
BeritaDaerah

Pemkab Jepara Resmikan Program Wisata Terintegrasi di Kecamatan Pakis Aji

Rabu, 09 Jul 2025
BeritaDaerah

APBD Perubahan 2025 Disetujui DPRD, Pemkab Jepara Fokus Wujudkan Layanan Publik yang Lebih Baik

Rabu, 09 Jul 2025
Daerah

Koperasi Merah Putih di Rembang Masuk Tahap Pembukaan Rekening, Target Rampung 18 Juli

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account