INDORAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purbalingga pada tahun 2026 menyiapkan anggaran lebih dari Rp80 miliar yang akan difokuskan untuk pembangunan dan peningkatan infrastruktur daerah. Anggaran tersebut tercantum dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2026.
Bupati Purbalingga, Dimas Prasetyahani, menyampaikan bahwa sebagian besar dana tersebut akan dialokasikan untuk pemeliharaan rutin dan berkala jalan senilai Rp75,019 miliar, serta rehabilitasi bendungan dan saluran irigasi permukaan sebesar Rp6,049 miliar.
Ia menambahkan, dalam RAPBD Tahun Anggaran 2026, program Alus Dalane masih menjadi salah satu prioritas utama pemerintah daerah. Program ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan pemerataan pembangunan di Kabupaten Purbalingga. Meski begitu, Pemkab tetap memastikan pemenuhan kebutuhan belanja wajib dan pelayanan dasar di sektor pendidikan, kesehatan, serta dukungan terhadap desa.
Dimas juga memaparkan komposisi alokasi belanja RAPBD 2026, yaitu bidang pendidikan sebesar 35 persen, kesehatan 21 persen, dan transfer ke desa sebesar 19 persen dari total belanja daerah.
“Melalui fokus pembangunan tersebut, pemerintah daerah berharap dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih merata, berkelanjutan, dan inklusif,” paparnya saat membacakan Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda APBD 2026 di Ruang Rapat DPRD, Rabu (22/10/2025).
Lebih lanjut, Pemkab Purbalingga menyusun skala prioritas pembangunan dengan mempertimbangkan kondisi wilayah, tingkat urgensi, serta kemampuan anggaran yang tersedia.
“Pemkab Purbalingga senantiasa berkomitmen agar setiap rupiah dalam APBD benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas hidup rakyat, serta menghindari pemborosan pada belanja yang bersifat administratif maupun seremonial,” ujarnya.
Dimas menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya menjaga keseimbangan antara belanja operasional dan belanja modal melalui efisiensi anggaran aparatur, serta peningkatan alokasi dana untuk infrastruktur dan program pemberdayaan masyarakat yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga.
“Pemerintah sependapat bahwa prinsip tepat waktu, tepat mutu, tepat manfaat, dan tepat sasaran merupakan indikator penting dalam mewujudkan pembangunan daerah yang efektif dan berdaya guna,” kata Wabup Dimas.
Ia juga menjelaskan bahwa penyelesaian pembangunan Gedung DPRD membutuhkan anggaran cukup besar. Anggaran tersebut akan digunakan untuk pekerjaan prasarana lingkungan, perbaikan gedung, sistem hidran, pagar keliling, serta interior ruang rapat paripurna. Program ini akan dijalankan secara bertahap dengan total alokasi anggaran sebesar Rp2,2 miliar.


