INDORAYA – Rapat Komisi II DPR bersama Mendagri, KPU, Bawaslu hingga DKPP soal pemilu 2024 yang sejatinya diselenggarakan pada Senin (30/5/2022) ini, terpaksa harus dibatalkan. Pembatalan rapat dikarenakan dari pihak KPU tidak bisa hadir.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus menyebut rapat terkait pemilu 2024 sudah direncanakan sejak 23 Mei. Namun saat itu Mendagri Tito Karnavian tidak bisa hadir sehingga rapat dijadwalkan kembali hari ini.
“Jadi sebetulnya Komisi II sudah mengagendakan rapat itu pada awalnya diagendakan pada 23 (Mei) tapi karena permintaan Mendagri ada agenda ke Gorontalo, lalu kita undur menjadi tanggal 30 (Mei) pada hari ini,” kata Guspardi, Senin (30/5/2022).
Namun hari ini pun KPU berhalangan hadir. Guspardi menyampaikan permohonan maaf KPU tak dapat menghadiri rapat dengar pendapat (RDP) hari ini.
- Advertisement -
“Kami Komisi II sudah siap-siap melakukan kegiatan RDP membahas tentang persiapan pelaksanaan pemilu. Ternyata ketika akan dilakukan RDP ini, KPU menyampaikan permohonan bahwa beliau tidak bisa menghadiri kegiatan ini. Apa alasannya, kita nggak tahu,” ujar Guspardi.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan rapat soal pemilu pada hari ini batal digelar. Rapat itu kemungkinan ditunda hingga pekan depan.
“Tidak (jadi). Hari ini ditunda. Kemungkinan pekan depan,” kata Mardani, Senin (30/5).
Mardani berharap rapat kerja DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu terkait penetapan peraturan KPU (PKPU) beserta anggarannya dapat disahkan, Selasa pekan depan (7/6).
“Mudah-mudahan Senin depan sudah dirapatkan dan ditetapkan PKPU,” ujar Ketua DPP PKS itu.