INDORAYA – Presiden Rusia Vladimir Putin disebut menerima undangan untuk bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza, sebuah forum internasional yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk mengawasi tata kelola serta proses rekonstruksi Gaza pascaperang.
Undangan tersebut dikonfirmasi langsung oleh juru bicara istana kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov. Namun, Moskow belum mengambil sikap final dan masih melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak Amerika Serikat terkait detail tawaran tersebut.
“Presiden Putin juga menerima undangan untuk bergabung dengan Dewan Perdamaian ini,” kata juru bicara istana kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov kepada wartawan, dilansir kantor berita AFP, Senin (19/1/2026).
Peskov menambahkan, Rusia saat ini berupaya mengklarifikasi seluruh aspek yang berkaitan dengan pembentukan Dewan Perdamaian Gaza bersama Washington, termasuk peran dan mekanisme kerja di dalamnya.
Di sisi lain, pemerintahan Trump dilaporkan mensyaratkan kontribusi finansial bagi negara-negara yang ingin menempati posisi permanen dalam Dewan Perdamaian tersebut. Setiap negara diminta memberikan dana sedikitnya sebesar US$ 1 miliar atau setara Rp16,9 triliun.
Informasi ini, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (19/1/2026), diungkapkan media Bloomberg berdasarkan laporan terbarunya pada Minggu (18/1) waktu setempat. Bloomberg menyebut laporan itu mengacu pada draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza yang diusulkan pemerintahan Trump.
Dalam draf piagam tersebut, Donald Trump disebut akan menjabat sebagai ketua perdana Dewan Perdamaian Gaza, sekaligus memiliki kewenangan untuk menentukan negara-negara yang diundang menjadi anggota.
Aturan pengambilan keputusan dalam dewan itu juga diatur secara khusus. Setiap keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas, dengan masing-masing negara anggota yang hadir memiliki satu suara. Namun, keputusan tersebut tetap harus mendapat persetujuan ketua dewan.
“Setiap negara anggota akan menjabat selama tidak lebih dari tiga tahun sejak berlakunya piagam ini, dan dapat diperpanjang oleh ketua,” demikian draf Piagam Dewan Perdamaian Gaza, yang dikutip Bloomberg dalam laporannya.


