Ad imageAd image

Puluhan Ribu Guru Pensiun, Indonesia Bakal Kekurangan 1.312.759 di 2024 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 688 Views
3 Min Read
Ilustrasi guru. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Data Kemendikbudristek menyebutkan bahwa Indonesia kekurangan 1.312.759 pada 2024 mendatang.

Pasalnya, pada 2022 lalu sebanyak 77.124 guru pensiun dan tahun 2023 ini ada 75.195 yang pensiun dengan tenaga kurang 1.242.997 guru. Kemudian pada 2023, disebutkan terdapat 69.762 guru pensiun.

Disebutkan juga, selama rentang waktu 2006-2018, lulusan Pendidikan Profesi Guru atau PPG Prajabatan sebanyak 27.935 orang. Terdapat juga peserta PPG Prajabatan 2019 hingga 2021 yang sebanyak 2.963. Angka itu, belum itu cukup untuk menggantikan jumlah guru pensiun tahun 2022 lalu, 77.124 orang.

Merespon kekurangan guru itu, Kemendikbudristek melakukan upaya dengan menyediakan guru yang kompeten, melalui PPG Prajabatan dan PPG Dalam Jabatan (Daljab).

Dalam peningkatan PPG itu, terdapat beberapa pertimbangan dengan mengacu pada data guru pensiun tahun 2024-2025. Beberapa pertimbangan di antaranya, yakni peserta PPG Prajabatan pada gelombang 1 dan 2 akan diserap menggunakan kuota pensiun 2023-2024.

Selanjutnya, akan melihat bagaimana antrean ASN PPPK 2023, lalu merujuk pada rekomendasi bidang studi vokasi dari Direktorat SMK, kemudian bidang studi yang terdapat di antrean ASN PPPK yang jumlahnya melebihi guru pensiun 2023 tidak dibuka.

Sementara itu, Direktur PPG Temu Ismail menyampaikan bahwa upaya Kemendikbudristek lainnya ialah melalui pemetaan kebutuhan guru secara nasional dan juga memperbaiki pola rekrutmen dan pengampunya (LPTK/Lembaga Pendidik Tenaga Kependidikan).

“Supaya betul-betul menggambarkan kondisi kebutuhan guru secara riil, melahirkan solusi yang efektif, dan kita akan memiliki tenaga pendidik yang kompeten,” jelas Ismail, dalam acara Advokasi Pemda dengan Tanoto Foundation di Medan, pada Selasa (23/5/2023), melalui keterangan tertulis.

Sedangkan bagi para guru lulusan PPG, Kemendikbudristek akan melakukan rekrutmen melalui seleksi ASN PPPK. Nantinya, ada kepastian status bagi guru yang lulus PPG sehingga ada kepastian juga dalam hal penempatan tugas.

Ismail menilai, bahwa kebutuhan dalam memenuhi tenaga kerja guru ini merupakan masalah bersama. Kesadaran soal itulah, kata dia yang harus ditumbuhkan seluruh pihak.

“Pemda punya kewajiban untuk mengurus masalah guru ini secara bersama dengan pemerintah pusat termasuk LPTK,” ujar dia.

Ismail juga membeberkan bahwa langkah yang perlu dikembangkan lainnya yakni percepatan PPG jalur fast track. Rencananya, Ismail ingin membuat komunitas di setiap provinsi untuk memenuhi ketersediaan guru itu.

Menurutnya, komunitas itu yang akan memahami permasalahan di daerah serta memiliki pemetaan kebutuhan guru. Harapannya lainnya, komunitas itu dapat berkontribusi dalam menyusun perencanaan dalam hal rekrutmen sampai penugasan.

Share this Article
Leave a comment