Ad imageAd image

Puluhan Remaja dari 19 Gangster Membubarkan Diri, Begini Pesan Polrestabes Semarang

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 913 Views
4 Min Read
Pembubaran gangster di Kota Semarang ditandai dengan menandatangani naskah deklarasi yang mereka ucapkan, serta penyerahan atribut mereka ke polisi, Selasa (1/10/2024). (Foto: Polrestabes Semarang)

INDORAYA – Puluhan remaja dari 19 gangster di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) yang kerap melakukan tawuran dan terkadang balap liar membubarkan diri. Pernyataan tersebut disampaikan saat deklarasi pembubaran gangster di Mapolrestabes Semarang, Selasa (1/10/2024).

Pembubaran itu ditandai dengan melepas baju mereka dan mengganti dengan baju yang bertuliskan ‘No kreak, miras, narkoba, tawuran, gengster dan balap liar’.

Selain itu, atribut para gangster juga diserahkan kepada pihak kepolisian dan menandatangani naskah deklarasi yang mereka ucapkan.

Seusai deklarasi, Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar berharap peran keluarga dan lingkungan sekolah bisa melakukan pembinaan terhadap para anaknya dalam rangka mencegah dan terulangnya peristiwa yang meresahkan tersebut.

“Terkait dengan kenakalan remaja (gengster) itu, itu kami berharap peran keluarga, peran lingkungan, peran sekolah, peran secara keseluruhan untuk melakukan pembinaan secara keseluruhan,” jelasnya usai kegiatan deklarasi pembubaran gangster di kota semarang tersebut.

Kapolrestabes Semarang menuturkan peristiwa yang akhir-akhir ini berkembang dengan fenomena terbentuknya gangster, yakni merupakan bentuk kenakalan remaja yang membuat resah masyarakat.

Sebab, perbuatan para gangster biasanya kerap mengarah tindakan kriminal. Seperti contohnya, bawa senjata tajam untuk tawuran hingga menimbulkan banyak korban.

“Yang pasti peristiwa gangster ini memaksa para aparat penegak hukum melakukan upaya penindakan, karena sudah mengarah ke tindakan kriminal. Bahkan membawa sajam, tawuran dan melukan tindakan yang menimbulkan luka, merenggut nyawa itu adalah efek dari fenomena gengster di Semarang,” paparnya.

Ketika ditanya di titik mana saja yang rawan terjadinya tawuran, Kombes Irwan menyebut paling banyak terjadi tawuran di wilayah Semarang bagian bawah.

“Pasti (ada pengawan khusus) terhadap daerah yang menurut catatan kepolisian daerah rawan, seperti catatan tadi tentu akan menjadi lebih fokus kepada upaya pembinaannya,” ucapnya.

Dalam deklarasi ini, hadir juga Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol. Artanto mengapresiasi kepada Kapolrestabes Semarang yang sudah memberikan upaya pencegahan kenakalan remaja dengan melalui deklarasi pembubaran gangster.

Ia meminta kepada kelompok gangster yang ingin membubarkan diri agar segera menyampaikan ke polres jajaran di Polda Jateng agar dilakukan upaya deklarasi.

“Dilakukan secara seremonial, meraka menyatakan membubarkan diri. Oleh karena itu kita mengimbau juga kepada gengster yang lain, yang belum membubarkan diri agar segera menyampaikan kepada pihak Polrestabes dan akan dilakukan upaya deklarasi, mitigasi atau pembubaran,” paparnya.

Selanjutnya, Artanto menginstruksikan polres jajaran di Polda Jateng untuk melakukan hal yang sama dan menggiatkan patroli di lapangan guna memonitor perkembangan situasi.

“Kita akan melaksanakan cipta kondisi keamanan khususnya di malam hari, kita akan melaksanakan giat patroli sekala besar dan hal itu untuk memeberikan jaminan keamanan bagi masyarakat Kota Semarang,” lanjutnya.

Menariknya lagi, setelah para gangster menyatakan pembubaran diri. Mereka juga mendapatkan arahan dari perwakilan ormas agama Islam yakni Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah.

Berdasarkan catatan dari Polrestabes Semarang, ada sebanyak 44 kasus tawuran yang naik hingga penyidikan dengan 77 orang tersangka yang dilakukan penahanan.

Selain itu, ada 57 kasus tawuran yang dilakukan pembinaan dengan pelaku tawuran berjumlah 173 orang, semuanya dikembalika ke keluarga atau pihak sekolah.

Sedang daerah yang menjadi zona merah atau titik rawan terjadinya tawuran, berikut ini :

1. Bandarharjo Semarang Utara
2. Panggung Kidul Semarang Utara
3. Barusari Semarang Selatan
4. Mlatiharjo Semarang Timur
5. Karangayu Semarang Barat
6. Banjardowo Genuk

Share This Article
Leave a comment